Serah Terima Jabatan Komisioner Komnas HAM yang Baru DIgelar Hari Ini

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 11 November 2022 | 16:45 WIB
Serah Terima Jabatan Komisioner Komnas HAM yang Baru DIgelar Hari Ini
Serah terima jabatan (sertijab) komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di kantor lembaga tersebut pada Jumat (11/11/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Serah terima jabatan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022 dengan sembilan anggota baru periode 2022-2027 digelar di kantor lembaga HAM tersebut di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).

Dalam acara serah terima jabatan, dibacakan Surat Keputusan (SK) Nomor 113/P tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia oleh Presiden RI yang ditandatangan Presiden Joko Widodo.

Dengan dilaksanakannya serah terima tersebut, tujuh anggota Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 secara resmi sudah tidak lagi menjabat.

Serah terima tersebut hanya dihadiri langsung Komisioner Komnas HAM Amiruddin sebagai perwakilan komisioner periode 2017-2022.

Adapun enam komisioner lainnya seperti Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Munafrizal Manan, Hairansyah, Beka Ulung Hapsara, Choirul Anam, Sandrayati Moniaga hadir secara daring.

Melalui sambungan panggilan video, Taufan mengatakan, jika Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara tidak bisa hadir karena sedang berada di Jenewa menghadiri Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Karena ada tugas-tugas Komnas HAM terakhir kami di Jenewa, jadi bisa diwakili oleh Pak Amiruddin," kata Taufan.

Kepada sembilan anggota Komnas HAM yang baru, Taufan mengucapkan selamat menjalankan tugas. Dia meyakini, sembilan orang yang terpilih tersebut mampu melanjutkan kerja-kerja mereka sebelumnya.

"Kami bertujuh meyakini sembilan orang yang terpilih adalah orang-orang terbaik dari ratusan orang yang mendaftar tempo hari," ujarnya.

baca juga

"Dan tentu saja itu adalah hasil kerja keras, integritas dan independensi yang ada di pansel yang sejak awal kami yakini sejak awal integritasnya," sambungnya.

Sembilan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 yaitu, Abdul Haris Semendawai (hadir daring), Pramono Ubaid Tanthowi, Anis Hidayah, Putu Elvina, Atnike Nova Sigiro, Saurlin P Siagian, Hari Kurniawan, Uli Parulian Sihombing, dan Prabianto Mukti Wibowo (hadir daring).

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Atnike mengatakan, pada Senin (14/11/2022), mereka akan melaksanakan rapat paripurna untuk menentukan jabatan masing-masing anggota di struktur kerja Komnas HAM.

"Saya mohon doanya saja, semoga proses paripurna kami berjalan lancar, kami tetap solid. Karena pengalaman Komnas HAM pengalaman yang penuh ketegangan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hilangkan Hak Warga Memilih dan Dipilih, Komnas HAM: Banyak Potensi Pelanggaran HAM dalam UU IKN!

Hilangkan Hak Warga Memilih dan Dipilih, Komnas HAM: Banyak Potensi Pelanggaran HAM dalam UU IKN!

News | Jum'at, 11 November 2022 | 10:40 WIB

Respons Rekomendasi Sepak Bola Dibekukan, Presiden Madura United Sebut Komnas HAM Offside

Respons Rekomendasi Sepak Bola Dibekukan, Presiden Madura United Sebut Komnas HAM Offside

Malang | Senin, 07 November 2022 | 14:35 WIB

Klub-klub "Semprit" Komnas HAM Terkait Rekomendasikan Pembekuan Kompetisi: Agak Offside..!

Klub-klub "Semprit" Komnas HAM Terkait Rekomendasikan Pembekuan Kompetisi: Agak Offside..!

Jatim | Senin, 07 November 2022 | 13:05 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×