Suara.com - Belakangan ini kasus perselingkuhan yang melibatkan polisi mewarnai pemberitaan dan menjadi sorotan publik. Terbaru, ada kabar perselingkuhan anggota Polres Purworejo inisial Bripka AS dengan bidan di Puskesmas Bragolan, Purworejo Jawa Tengah.
Kasus itu tentu menambah daftar panjang kasus perselingkuhan yang menyeret anggota polisi. Simak kasus perselingkuhan yang menyeret anggota polisi berikut ini.
Kasus Layangan Putus Polda Metro Jaya
Pada awal tahun lalu publik sempat dihebohkan dengan kasus perselingkuhan di Polda Metro Jaya seperti serial layangan putus. Briptu Andreas dan Bripda Rika Putri Handayani yang merupakan anggota Polda Metro Jaya disebut-sebut terlibat dalam kasus perselingkuhan.
Awalnya kasus ini bermula dari seorang perempuan menceritakan perselingkuhan suaminya, Briptu Andreas lewat thread Twitter. Diceritakan Briptu Andreas 'bermain mata' dengan sejumlah orang, salah satunya adalah Bripda RPH, polwan yang bertugas sebagai Spri Dirlantas Polda Metro Jaya. Buntut kasus itu, Briptu Andreas mendapat sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) sedangkan Bripda Rika disanksi demosi atau turun jabatan.
Briptu IS dan Istri Polri
Polres Buru Selatan menangkap salah satu anggotanya dengan inisial Briptu IS karena diduga melakukan penganiayaan pada selingkuhannya SM. Menurut keterangan, SM adalah istri anggota Polri yang juga atasan Briptu IS. Penganiayaan dilakukan Briptu IS pada SM di sebuah hotel di Kota Namlea, Kabupaten Buru dengan motif cemburu.
Kapolres Muara Enim
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdianto resmi dicopot dari jabatannya usai video yang menyebut ia berselingkuh viral di media sosial. Dalam video, dinarasikan AKBP Aris Rusdianto membelikan rumah, ruko, apartemen, hingga tas bermerek kepada selingkuhannya.
Ia juga disebut memberikan uang kepada selingkuhannya. Untuk pengecekan terhadap kasus dugaan perselingkuhan ini, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pihaknya telah menerjunkan personel Bid Propam.
Istri Kapolres Baubau dengan Kasatlantas
Istri Kapolres Baubau AKBP EP terlibat perselingkuhan dengan Kasat Lantas Polres Baubau Iptu JS. Dugaan perselingkuhan itu beredar setelah keduanya digerebek saat sedang bersama di salah satu hotel.
Buntut dari dugaan perselingkuhan itu AKB EP langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Baubau dan Iptu JS juga ditarik ke Polda Sultra. Proses penonaktifan keduanya merupakan bagian dari upaya untuk mempermudah klarifikasi yang masih terus berjalan.
Aipda AL dengan Istri Anggota TNI
Buntut perselingkuhan dengan istri anggota TNI, Sertu Anwar, anggota Polres Purworejo Aipda AL dapat sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).