Calon Pelamar Harus Tahu! Simak Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022

Aulia Hafisa

Sabtu, 12 November 2022 | 13:17 WIB
Calon Pelamar Harus Tahu! Simak Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022
Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022. (Freepik)

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan secara resmi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Lantas, bagaimana sistem penilaian seleksi PPPK 2022?

Seleksi PPPK sudah dibuka sejak tanggal 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022 mendatang. Seleksi PPPK 2022 ini dibuka untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.

Pelamar umum dan disabilitas memiliki perbedaan waktu saat pengerjaan soal. Oleh karena itu, para pelamar dapat mengetahui sistem penilaian dalam seleksi PPPK 2022 ini. Ini juga bertujuan agar pelamar dapat menentukan strategi untuk mempersiapkan kompetensi yang akan diujikan.

Dilansir dari laman indonesiabaik.id, BKN menjelaskan mengenai informasi seputar seleksi kompetensi PPPK 2022. Hal ini sebagaimana sesuai dengan Keputusan Menteri PanRB Nomor 1128 Tahun 2021 serta Keputusan Menteri PanRB Nomor 968 Tahun 2022. 

Keempat substansi sistem penilaian PPPK 2022 tersebut adalah substansi seleksi kompetensi teknis, substansi seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan substansi wawancara. Berikut ini sistem penilaian seleksi PPPK 2022:

1. Substansi Seleksi kompetensi teknis terdiri dari 90 soal dengan maksimal nilai 450. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni jika benar, akan mendapatkan tambahan 5 poin dan jika salah atau tidak menjawab mendapatkan 0 poin

2. Substansi Seleksi kompetensi manajerial, terdiri dari 25 soal dengan maksimal nilai 200. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Jika tidak menjawab akan memperoleh 0 poin

3. Substansi Seleksi kompetensi sosial kultural, terdiri dari 20 soal dengan maksimal nilai 200. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 5 poin. Jika tidak menjawab maka akan memperoleh 0 poin.

4. Substansi Seleksi wawancara, terdiri dari 10 soal dengan maksimal nilai 40. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Jika tidak menjawab maka akan memperoleh 0 poin.

baca juga

Jumlah soal keseluruhan dari keempat substansi penilaian PPPK 2022 tersebut adalah sejumlah 145 soal dengan maksimal nilai total 690.

Demikian ulasan singkat mengenai sistem penilaian seleksi PPPK 2022 yang dapat Anda ketahui dan bisa menjadi strategi yang dapat diterapkan. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Tahu Cara Pasang Meterai Elektronik untuk Pendaftaran PPPK 2022?

Sudah Tahu Cara Pasang Meterai Elektronik untuk Pendaftaran PPPK 2022?

News | Jum'at, 11 November 2022 | 20:18 WIB

Cara Beli dan Pasang E-Materai Untuk Daftar PPPK 2022

Cara Beli dan Pasang E-Materai Untuk Daftar PPPK 2022

News | Jum'at, 11 November 2022 | 14:45 WIB

Update Bocoran Soal PPPK 2022 Lengkap dengan Bobot Nilai

Update Bocoran Soal PPPK 2022 Lengkap dengan Bobot Nilai

News | Jum'at, 11 November 2022 | 14:27 WIB

Terkini

Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya

Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:17 WIB

Wincos Beberkan Rahasia Kabin Mobil Tetap Dingin di Tengah Cuaca Terik dengan Kaca Film

Wincos Beberkan Rahasia Kabin Mobil Tetap Dingin di Tengah Cuaca Terik dengan Kaca Film

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Petugas Damkar Meninggal Saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati, Asap Tebal Diduga Jadi Penyebab

Petugas Damkar Meninggal Saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati, Asap Tebal Diduga Jadi Penyebab

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:14 WIB

Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit

Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:14 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Dorong Penggilingan Padi Jaga Mutu Beras

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Dorong Penggilingan Padi Jaga Mutu Beras

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:09 WIB

Tren Office Shoes Masa Kini: Ketika Kenyamanan Jadi Prioritas Pekerja Urban

Tren Office Shoes Masa Kini: Ketika Kenyamanan Jadi Prioritas Pekerja Urban

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Review Island Storm: Buku Anak Paling Puitis untuk Kenalkan, Bukan Ditakuti, pada Badai

Review Island Storm: Buku Anak Paling Puitis untuk Kenalkan, Bukan Ditakuti, pada Badai

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Bebas dari Kesepian, 3 Shio Ini Diprediksi Hoki dan Bersinar Sepanjang 3-9 Agustus 2026

Bebas dari Kesepian, 3 Shio Ini Diprediksi Hoki dan Bersinar Sepanjang 3-9 Agustus 2026

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Pesan Jokowi ke Kader PSI: Jangan Dikit-Dikit ke Solo

Pesan Jokowi ke Kader PSI: Jangan Dikit-Dikit ke Solo

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Kisah Inspiratif Dr. Timothy Astandu, Tuntas Jelajahi 197 Negara Berdaulat di Dunia

Kisah Inspiratif Dr. Timothy Astandu, Tuntas Jelajahi 197 Negara Berdaulat di Dunia

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:53 WIB

×