Warga Desa Bombai dan Desa Ohoi Elat Maluku Bentrok, Polisi Terkena Panah Dibawa ke Puskesmas

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 12 November 2022 | 18:28 WIB
Warga Desa Bombai dan Desa Ohoi Elat Maluku Bentrok, Polisi Terkena Panah Dibawa ke Puskesmas
Anggota Brimob terkena panah saat mengamankan konflik di Maluku Tenggara, Maluku, Sabtu. (Foto dok. Polda Maluku)

Suara.com - Polda Maluku langsung menambah dua satuan setingkat peleton (SST) untuk mengatasi konflik antar Desa Elath dan Desa Bombay, Maluku Tenggara. Bentrokan yang menyebabkan anggota polisi terkena panah ini pecah Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 11.00 WIT.

"Bapak Kapolda juga sudah memerintahkan Kapolres Malra untuk penebalan pasukan di sana dan dua satuan setingkat peleton sudah tiba dipimpin langsung oleh Kapolres Malra dan Wakapolres Malra,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi M Roem Ohoirat, di Ambon, Sabtu.

Roem menuturkan, konflik terjadi akibat upaya sebagian warga masyarakat Desa Bombay memasang sasi atau larangan adat di perbatasan dengan Desa Elath dengan mengklaim itu milik mereka.

Upaya pemasangan larangan adat tersebut sempat dibubarkan polisi namun kejadian yang dilakukan secara tiba-tiba ini mengakibatkan tentara dan polisi sempat kewalahan.

“Sehingga bentrok antara dua kelompok tidak terhindarkan. Hal ini karena tidak diterima oleh kelompok yang berasal dari Desa Elath, sehingga terjadi konsentrasi massa dan di antara kedua belah pihak terjadi saling serang menyerang,” katanya.

Roem menuturkan, bentrokan itu mengakibatkan sejumlah orang terluka terkena panah dari kedua belah pihak, juga polisi terluka.

“Anggota saat ini yang satu sudah dievakuasi ke Tual untuk diobati sementara yang satu tadi diobati di Puskesmas Elath. Sementara jumlah korban lainnya belum sempat kami data, tetapi tadi ada beberapa korban luka baik itu akibat dari bacokan, maupun kena panah dari kedua belah pihak,” kata dia.

Bentrokan antar warga pecah di Maluku. Dua polisi dilaporkan kena anak panah. (ist/tangkap layar)
Bentrokan antar warga pecah di Maluku. Dua polisi dilaporkan kena anak panah. (ist/tangkap layar)

Selain bentrokan antar warga, Roem menyebut ada sejumlah rumah yang terbakar, bangunan sekolah SMP dan SMA di Kei Besar dirusak.

Pernah Bentrok

Kedua desa itu juga sudah pernah bentrok pada 6 Oktober 2022 lalu, yang mengakibatkan sebanyak 31 korban, di mana Ohoi Bombay sebanyak 15 korban, dan Ohoi Elath sebanyak 16 korban.

Kejadian pada 6 Oktober itu sudah diantisipasi dan sudah ditempatkan tiga SST gabungan tentara dan polisi yang ada di sana.

“Polda Maluku sangat menyayangkan kembali terjadinya bentrok antara dua desa di Kei Besar yaitu antara Desa Elath dan Desa Bombay yang terjadi pagi tadi,” katanya.

Ia mengaku, sampai dengan saat ini situasi sudah kembali aman dan kondusif, serta lima SST sudah berada di lapangan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan berulang kembali.

“Namun, sebanyak apa pun pasukan yang ditempatkan di sana, tanpa ada kesadaran dari masyarakat, maka bisa saja bentrokan akan terulang. Oleh karena itu, ini merupakan tanggung jawab kita semua, tanggung jawab dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, mari sama-sama kita berperan aktif untuk memberikan rasa aman dan damai di wilayah tersebut,” kata dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat setempat agar tetap menahan diri dan kembali hidup rukun seperti semula, tanpa ada konflik atau bentrok.

“Karena yang dilakukan seperti itu sudah pasti akan merugikan kedua belah pihak dan masyarakat yang ada di sana,” ucapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bentrokan Pecah di Maluku, Polisi Bersenjata Terkena Panah: Mundur, Mundur!

Bentrokan Pecah di Maluku, Polisi Bersenjata Terkena Panah: Mundur, Mundur!

News | Sabtu, 12 November 2022 | 18:07 WIB

Fakta Pilu Kronologi Sulastri Irwan Anak Petani Maluku Utara Digugurkan saat Daftar Polwan

Fakta Pilu Kronologi Sulastri Irwan Anak Petani Maluku Utara Digugurkan saat Daftar Polwan

News | Sabtu, 12 November 2022 | 16:43 WIB

Makanan Tradisional Khas Maluku

Makanan Tradisional Khas Maluku

| Rabu, 09 November 2022 | 19:01 WIB

Best 5 Oto: Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online, Mobil Listrik Toyota bZ4X, Surat Tilang ETLE dari Polda Maluku

Best 5 Oto: Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online, Mobil Listrik Toyota bZ4X, Surat Tilang ETLE dari Polda Maluku

Otomotif | Rabu, 09 November 2022 | 09:00 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Maluku Papua Tertinggi di Indonesia, KSP: Tidak Boleh Lengah

Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Maluku Papua Tertinggi di Indonesia, KSP: Tidak Boleh Lengah

Sulsel | Selasa, 08 November 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:24 WIB

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:22 WIB

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:08 WIB

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:45 WIB

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:13 WIB

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:12 WIB

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:03 WIB

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB