'Ngotot' soal Pelecehan Padahal Bukan Fakta Hukum, Pakar Pidana Nilai Pengacara Sambo-Putri Melawak di Sidang

Ruth Meliana Dwi Indriani, Sekar Anindyah Lamase

Senin, 14 November 2022 | 13:42 WIB
'Ngotot' soal Pelecehan Padahal Bukan Fakta Hukum, Pakar Pidana Nilai Pengacara Sambo-Putri Melawak di Sidang
Terdakwa Ferdy Sambo (kedua kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

Suara.com - Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menilai pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi malah fokus membuat lawakan ketika sidang pembunuhan Brigadir J.

Dipantau Suara.com dari tayangan kanal YouTube KOMPAS TV, Asep menyampaikan bahwa pengacara Sambo-Putri itu tak berfokus pada dakwaan.

Pengacara Sambo-Putri dianggap tak mengulik soal unsur dakwaan pembunuhan pada kliennya. Mereka justru lebih tertarik dalam menggali pribadi Brigadir J.

Menurutnya, pengacara seharusnya hanya berkutat menanyakan kepada saksi soal kejadian yang menimpa kliennya itu.

"Ketika mengulik keterangan saksi, tinggal nanya melihat atau mendengar kejadian kliennya. Jadi jangan cerita, oke terserahlah, kalau saya sih masalah dakwaan bukan lawakan gitu kan," kata Asep dalam Sapa Indonesia Pagi yang tayang di KOMPAS TV, Senin (14/11/2022).

Asep menyebut bahwa pengacara Sambo-Putri seharusnya fokus pada pembunuhan sesuai dengan dakwaan.

"Jadi kalau dia nanyanya tentang hal-hal di luar materi itu haknya dia lah, nggak jadi masalah, tapi kita bisa menilai. Kalau sekarang didakwanya adalah pembunuhan, ya kejar saja unsur pembunuhan atau menghilangkan barang bukti atau bukti pembunuhan lah, mainan paling gampang kok ya," lanjutnya menambahkan.

Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

Menurut Asep, pengadilan yang seharusnya menjadi tempat mengadili malah menjadi tempat mengakali. Sebab, kesalahan yang perlu dicari-cari bukanlah milik korban, melainkan kesaalahan terdakwa.

Lalu Asep menyampaikan bahwa tuduhan dugaan pelecehan sekual oleh Brigadir J itu bukanlah peristiwa hukum dan bukan fakta hukum, sehingga malah menghabiskan durasi sidang.

baca juga

"Selama tidak jadi berkas itu bukan peristiwa hukum, bukan fakta hukum, bukan fakta persidangan. Ya mungkin fakta itu ada, tapi secara yuridis, kita berpikir yuridis, kalau itu memang belum jadi berkas, ya jangan dijadikan sesuatu yang di ruang sidang ya jadi menghabiskan durasi,” ucap Asep.

Asep menyampaikan bahwa tuduhan soal pelecehan seksual itu, apabila menjadi salah satu strategi, justru malah membongkar aib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Tak hanya itu, tuduhan dugaan pelecehan seksual tersebut malah bisa memperberat hukuman karena Ferdy Sambo saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam yang harusnya menegakkan hukum bukan melanggar hukum.

“Artinya apa, katakanlah sekarang, katakanlah misal ada perbuatan melawan hukum, dia melakukan pelecehan seksual segala macam lah betul ada, itu kan ketika penegak hukum jangan melanggar hukum, apalagi Kadiv Propam, polisinya para polisi,” kata Asep.

Asep menambahkan, Ferdy Sambo seharusnya bisa melakukan suatu hal terhadap tindakan dugaan pelecehan seksual Brigadir J, seperti melapor ke polisi atau langsung dipecat.

“Kalau itu dilakukan, penegak hukum membuka aibnya sendiri yang memberatkan hukumnya sendiri. Jadi kalau itu dibuka dan memang itu ada, misalkan, ternyata itu dilakukan, ya memperberat, harusnya kan prosedur hukumnya lapor polisi kek atau gimana kek. Ya paling nggak dikepret aja sudah selesai kan atau dipecat sebagai ajudan," imbuhnya.

Pembunuhan itu dikatakan tak perlu dilakukan apabila hanya kepribadian Brigadir J dan pelecehan memang benar terjadi.

"Kan tidak boleh orang dengan kepribadian ganda, orang banyak pacarnya ke klub malam, emang harus dibunuh? Kan enggak. Minimal paling 'udah kamu nggak usah jadi ajudan saya deh kamu bikin malu'. Kalau itu memang terjadi," pungkas Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Candrawathi Naik Pitam Disebut Sudah Tua dan Tak Menarik, Apa Saja Sih yang Bisa Bikin Begitu?

Putri Candrawathi Naik Pitam Disebut Sudah Tua dan Tak Menarik, Apa Saja Sih yang Bisa Bikin Begitu?

Lifestyle | Senin, 14 November 2022 | 13:36 WIB

Heboh Foto Syur Diduga Denise Chariesta dengan Pengacara S, Publik Cemaskan Nasib RD

Heboh Foto Syur Diduga Denise Chariesta dengan Pengacara S, Publik Cemaskan Nasib RD

Riau | Senin, 14 November 2022 | 13:13 WIB

Kekuatan Netizen Bongkar Sosok Diduga Pengacara S Dikabarkan Idap HIV Pernah Selingkuh Sama Denise Chariesta

Kekuatan Netizen Bongkar Sosok Diduga Pengacara S Dikabarkan Idap HIV Pernah Selingkuh Sama Denise Chariesta

Cianjur | Senin, 14 November 2022 | 12:59 WIB

Beda Dengan Ferdy Sambo, AKBP Erwin Pratomo Lakukan Langkah Ini Setelah Istrinya..

Beda Dengan Ferdy Sambo, AKBP Erwin Pratomo Lakukan Langkah Ini Setelah Istrinya..

Cianjur | Senin, 14 November 2022 | 12:40 WIB

Eks Ajudan Mendadak Irit Bicara: Ferdy Sambo Injak Ceceran Darah Yosua saat Jemput PC

Eks Ajudan Mendadak Irit Bicara: Ferdy Sambo Injak Ceceran Darah Yosua saat Jemput PC

Your Say | Senin, 14 November 2022 | 12:14 WIB

Kesaksian Baru Terungkap! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sering Pisah Rumah

Kesaksian Baru Terungkap! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sering Pisah Rumah

Video | Senin, 14 November 2022 | 11:48 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB