Pembunuhan Munir Jadi Kasus Prioritas Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027

Rizki Nurmansyah, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 14 November 2022 | 19:49 WIB
Pembunuhan Munir Jadi Kasus Prioritas Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027
Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022). Demo ini terkait kasus pembunuhan Munir. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 mengungkap sembilan program kerja prioritasnya untuk dikerjakan dalam enam bulan ke depan. Satu di antaranya menuntaskan kasus pelanggaran HAM.

Salah satu kasusnya yakni penyelidikan penentuan kematian aktivis HAM Munir Thalib sebagai pelanggaran HAM berat.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya membagi pelanggaran HAM yang akan mereka kerjakan dalam tiga kategori.

"Pertama penyelesaian pelanggaran HAM Berat masa lalu yang perkaranya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung," kata Haris kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (14/11/2022).

Kedua, pelanggaran HAM Berat yang penyelidikan masih berjalan. Salah satunya penyelidikan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

Haris mengatakan pihaknya akan segera melanjutkan proses penyelidikannya.

"Yang nanti kami akan mencoba kerja untuk supaya proses ini lebih cepat," ujarnya.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (14/11/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (14/11/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Di samping itu, terkait kasus pelanggaran HAM berat yang prosesnya masih berjalan akan ditinjau kembali.

"Apakah akan kami tingkatkan dengan membentuk Komisi Penyelidikan Pelanggaran (KPP) HAM atau seperti apa. Itu nanti kami akan diskusikan bersama di internal tentunya," kata Haris.

baca juga

Ketiga, yakni penyelesaian pelanggaran HAM secara non yudisial sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

"Ini tentunya kami harus koordinasi dengan Menkopolhukam dan tentunya tim terkait hal itu. Dan melihat korelasi kerja-kerja tim tersebut dengan Komnas HAM. Mudah-mudahan untuk isu pelanggaran HAM Berat akan mejadi prioritas kita bersama," ujarnya.

Adapun delapan program kerja prioritas lainnya yaitu, permasalahan HAM di Papua, Konflik Agraria, Kelompok Marginal (Disabilitas, Pekerja Migran, Masyarakat Adat dan PRT), dan Perlindungan Pembela HAM.

Kemudian, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Bisnis dan HAM, Antisipasi Pemilu 2024, dan Pemantauan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2022-2024.

Sembilan program kerja prioritas itu diputuskan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 saat sidang paripurna perdana yang mereka gelar pada Senin (14/11/2022).

Sidang itu pula memutuskan pimpinan dan susunan struktur kerja Komnas HAM. Hasilnya, Atnike Nova Sigiro menjadi Ketua Komnas HAM.

Posisi Wakil Ketua Internal dijabat oleh Pramono Ubaid Tanthowi dan Wakil Ketua Eksternal, Abdul Haris Semendawai.

Koordinasi Subkomisi Penegakan HAM dijabat oleh Uli Parulian Sihombing dengan membawahi Komisioner Pengaduan, Hari Kurniawan, Komisioner Mediasi, Prabianto Mukti Wibowo. Sementara untuk Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan serta Komisioner Pengawasan kedua jabatan juga diduduki Uli Parulian Sihombing.

Kemudian untuk Subkomisi Pemajuan HAM dijabat Anis Hidayah dengan membawahi Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Putu Elvina, serta Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Saurlin P Siagian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susunan Struktur Anggota Komnas HAM 2022-2027, Atnike Nova Sigiro Jabat Ketua

Susunan Struktur Anggota Komnas HAM 2022-2027, Atnike Nova Sigiro Jabat Ketua

News | Senin, 14 November 2022 | 18:21 WIB

Terdakwa Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai Papua Dituntut 10 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai Papua Dituntut 10 Tahun Penjara

Sulsel | Senin, 14 November 2022 | 16:01 WIB

LBH Jakarta ke Komisioner Baru Komnas HAM: Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

LBH Jakarta ke Komisioner Baru Komnas HAM: Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

News | Senin, 14 November 2022 | 15:04 WIB

Terkini

Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi

Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:42 WIB

Ramai Postingan Kurir "Ngelas", Ternyata Ini Maksud Sebenarnya

Ramai Postingan Kurir "Ngelas", Ternyata Ini Maksud Sebenarnya

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:38 WIB

Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara

Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:35 WIB

Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda

Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:34 WIB

Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir

Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:34 WIB

Bagaimana AI  Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat

Bagaimana AI Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:31 WIB

Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan

Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:31 WIB

Belajar STEM Sejak Dini Bantu Anak Jadi Lebih Kreatif dan Percaya Diri

Belajar STEM Sejak Dini Bantu Anak Jadi Lebih Kreatif dan Percaya Diri

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:27 WIB

Cara Memilih Shade Bedak Sesuai Warna Kulit agar Hasil Makeup Tampak Natural

Cara Memilih Shade Bedak Sesuai Warna Kulit agar Hasil Makeup Tampak Natural

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:25 WIB

PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan

PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:24 WIB

×