Pembunuhan Munir Jadi Kasus Prioritas Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 14 November 2022 | 19:49 WIB
Pembunuhan Munir Jadi Kasus Prioritas Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027
Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022). Demo ini terkait kasus pembunuhan Munir. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 mengungkap sembilan program kerja prioritasnya untuk dikerjakan dalam enam bulan ke depan. Satu di antaranya menuntaskan kasus pelanggaran HAM.

Salah satu kasusnya yakni penyelidikan penentuan kematian aktivis HAM Munir Thalib sebagai pelanggaran HAM berat.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya membagi pelanggaran HAM yang akan mereka kerjakan dalam tiga kategori.

"Pertama penyelesaian pelanggaran HAM Berat masa lalu yang perkaranya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung," kata Haris kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (14/11/2022).

Kedua, pelanggaran HAM Berat yang penyelidikan masih berjalan. Salah satunya penyelidikan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

Haris mengatakan pihaknya akan segera melanjutkan proses penyelidikannya.

"Yang nanti kami akan mencoba kerja untuk supaya proses ini lebih cepat," ujarnya.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (14/11/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (14/11/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Di samping itu, terkait kasus pelanggaran HAM berat yang prosesnya masih berjalan akan ditinjau kembali.

"Apakah akan kami tingkatkan dengan membentuk Komisi Penyelidikan Pelanggaran (KPP) HAM atau seperti apa. Itu nanti kami akan diskusikan bersama di internal tentunya," kata Haris.

Ketiga, yakni penyelesaian pelanggaran HAM secara non yudisial sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

"Ini tentunya kami harus koordinasi dengan Menkopolhukam dan tentunya tim terkait hal itu. Dan melihat korelasi kerja-kerja tim tersebut dengan Komnas HAM. Mudah-mudahan untuk isu pelanggaran HAM Berat akan mejadi prioritas kita bersama," ujarnya.

Adapun delapan program kerja prioritas lainnya yaitu, permasalahan HAM di Papua, Konflik Agraria, Kelompok Marginal (Disabilitas, Pekerja Migran, Masyarakat Adat dan PRT), dan Perlindungan Pembela HAM.

Kemudian, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Bisnis dan HAM, Antisipasi Pemilu 2024, dan Pemantauan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2022-2024.

Sembilan program kerja prioritas itu diputuskan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 saat sidang paripurna perdana yang mereka gelar pada Senin (14/11/2022).

Sidang itu pula memutuskan pimpinan dan susunan struktur kerja Komnas HAM. Hasilnya, Atnike Nova Sigiro menjadi Ketua Komnas HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susunan Struktur Anggota Komnas HAM 2022-2027, Atnike Nova Sigiro Jabat Ketua

Susunan Struktur Anggota Komnas HAM 2022-2027, Atnike Nova Sigiro Jabat Ketua

News | Senin, 14 November 2022 | 18:21 WIB

Terdakwa Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai Papua Dituntut 10 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai Papua Dituntut 10 Tahun Penjara

Sulsel | Senin, 14 November 2022 | 16:01 WIB

LBH Jakarta ke Komisioner Baru Komnas HAM: Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

LBH Jakarta ke Komisioner Baru Komnas HAM: Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

News | Senin, 14 November 2022 | 15:04 WIB

Terkini

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB