Kasus Pria di Bogor, Apakah Orang yang Sudah Meninggal Bisa Hidup Lagi?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 15 November 2022 | 17:50 WIB
Kasus Pria di Bogor, Apakah Orang yang Sudah Meninggal Bisa Hidup Lagi?
Ilustrasi orang meninggal (Shutterstock)

Baru-baru ini, publik digegerkan oleh sebuah video yang memperlihatkan detik-detik mayat hidup kembali di Bogor. Video tersebut viral di media sosial pada hari Senin (14/11/2022).

Seorang pasien di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Bogor yang sudah menjadi mayat hidup kembali dan membuat geger orang yang ada di sekitarnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, sebelum dibawa ke RSUD Kota Bogor, seorang pria yang diketahui berinisial US (40), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit yang ada di wilayah Jakarta.

Namun, pihak keluarga merasa penasaran hingga akhirnya membuka peti mati tersebut. Betapa terkejutnya keluarga US melihat US masih bernafas.

Dalam video tersebut, tampak kondisi US saat berada di tempat tidur rumah sakit dan berada di ruang IGD, tanpa bergeliat seperti menahan rasa sakit.

Lantas, melihat dari peristiwa yang menggemparkan warga tersebut, apakah orang yang sudah meninggal bisa hidup kembali? Simak informasinya berikut ini.

Menyadur dari laman resmi SehatQ Kementerian Kesehatan RI, orang mati yang kembali hidup dan segar bugar seperti sebelumnya kerap dimaknai sebagai peristiwa magis.

Padahal, dalam dunia kedokteran, hal tersebut masih bisa dijelaskan secara ilmiah melalui sebuah kondisi langka yang dinamakan Lazarus Syndrome.

Melansir dari sumber yang sama, Lazarus Syndrome atau lebih dikenal dengan fenomena Lazarus merupakan sebuah kondisi kembalinya jantung untuk memompa darah ke seluruh tubuh setelah seseorang dinyatakan meninggal dunia. 

Kondisi tersebut bisa terjadi karena adanya penundaan pada kembalinya sirkulasi spontan setelah orang tersebut diberikan bantuan nafas melalui teknik resusitasi kardiopulmonari (CPR).

Istilah Lazarus Syndrome sendiri diambil dari nama Lazarus, seorang tokoh dalam Kitab Perjanjian Baru yang dihidupkan kembali  oleh Tuhan Yesus setelah dinyatakan meninggal dunia empat hari.

Sebelumnya, perlu diketahui, bahwasanya seseorang dinyatakan tidak lagi bernyawa apabila:

1. Mati Klinis

Orang yang dinyatakan mati klinis ini terjadi apabila sistem peredaran darah serta sistem pernapasan berhenti bekerja. 

Mati klinis sendiri ditandai dengan jantung yang berhenti berdetak, nadi yang tidak lagi bisa diraba, hingga paru-paru yang berhenti bernapas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh, Pria di Bogor Hidup Lagi Usai Dinyatakan Meninggal, Ini Penjelasan Polisi

Heboh, Pria di Bogor Hidup Lagi Usai Dinyatakan Meninggal, Ini Penjelasan Polisi

Jakarta | Selasa, 15 November 2022 | 17:24 WIB

Viral Kabar Pria di Bogor Mati Suri, Ternyata Ini Faktanya

Viral Kabar Pria di Bogor Mati Suri, Ternyata Ini Faktanya

| Selasa, 15 November 2022 | 16:34 WIB

Gempar Pria di Rancabungur Hidup Lagi, Polres Bogor Panggil Sejumlah Pihak

Gempar Pria di Rancabungur Hidup Lagi, Polres Bogor Panggil Sejumlah Pihak

Bogor | Selasa, 15 November 2022 | 16:11 WIB

Kronologi Lengkap Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol, Kerugian Capai Miliaran

Kronologi Lengkap Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol, Kerugian Capai Miliaran

News | Selasa, 15 November 2022 | 15:51 WIB

Kronologi Warga Bogor Hidup Kembali dalam Peti Usai Dinyatakan Meninggal Dunia

Kronologi Warga Bogor Hidup Kembali dalam Peti Usai Dinyatakan Meninggal Dunia

News | Selasa, 15 November 2022 | 15:24 WIB

Terkini

Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia

Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:41 WIB

Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day

Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:35 WIB

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:52 WIB

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:33 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB