Langkah IPB Tangani Mahasiswa yang Tertipu Pinjol: Koordinasi dengan OJK hingga Buka Bantuan Hukum

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 16 November 2022 | 19:52 WIB
Langkah IPB Tangani Mahasiswa yang Tertipu Pinjol: Koordinasi dengan OJK hingga Buka Bantuan Hukum
Institut Pertanian Bogor (Dok. IPB)

Suara.com - Sebanyak 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online atau pinjol. Ratusan mahasiswa IPB korban penipuan pinjol yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah ini pun telah mengadu ke polisi.

Disebutkan sejauh ini ada 2 laporan dan 29 aduan yang diterima polisi terkait kasus penipuan pinjol mahasiwa IPB. Polisi mengungkap para mahasiswa IPB ini terjerat pinjol setelah tertipu investasi bodong. Lantas bagaimana langkap IPB tangani kasus mahasiswa tertipu pinjol? Simak selengkapnya berikut ini.

Langkah IPB Atas Mahasiswa Korban Penipuan Pinjol

IPB buka suara terkait mahasiswanya yang jadi korban penipuan pinjol. Rektor IPB University Prof. Arif Satria mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangani kasus penipuan pinjol yang menjerat para mahasiswanya. Salah satu cara yang dilakukan IPB adalah kordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Sudah berkoordinasi juga dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung," kata Arif saat dikonfirmasi pada Rabu (16/11/2022).

Selain itu, IPB juga menjalin komunikasi dengan perusahaan pinjol terkait untuk mengusut tuntas penyebab penipuan yang melibatkan ratusan mahasiswanya sembari mengumpulkan data-data aduan pinjol. Langkah lainnya, Arif mengatakan IPB akan mendampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini termasuk pendampingan hukum.

IPB juga masih berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memberi perlindungan bagi mahasiswa. Pasalnya menurut pengakuan mahasiswa, ada yang sampai didatangi debt collector.

Adapun langkah penanganan yang dicanangkan oleh rektor IPB adalah sebagai berikut:

  1. Membuka posko pengaduan bagi mahasiswa yang terlilit utang pinjol,
  2. Memilah dan memilih pengaduan serta memberikan penanganan yang sesuai dengan kasus yang terjadi,
  3. Menyediakan bantuan hukum bagi mahasiswa yang turut menjadi korban penipuan usaha online tersebut,
  4. Mengupayakan peningkatan literasi keuangan pada mahasiswa IPB agar tidak tertipu dengan usaha bodong serupa

Kronologi Modus Penipuan Pinjol Mahasiswa IPB

baca juga

Sebelumnya dikabarkan, sebanyak 311 orang dari sejumlah perguruan tinggi di wilayah Bogor terjerat pinjol. Dari jumlah itu, Arif Satria mengungkap ada 116 mahasiswanya yang jadi korban penipuan pinjol. Arif memastikan pada kasus ini tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan oleh mahasiswanya.

Dijelaskan Arif, mahasiswanya terjerat pinjol karena tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan "projek" bersama. Para mahasiswa IPB kemudian diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. 

Pelaku lalu meminta dana itu digunakan untuk melakukan transaksi di toko online miliknya. Dari tiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapat komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan pelaku. Tapi hingga kini, pelaku tidak pernah memenuhinya yang membuat korban mahasiswa IPB ini dikejar-kejar pinjol.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jerat Pinjol Sasar Kaum Terdidik, Gus Muhaimin: Tingkatkan Literasi Finansial

Jerat Pinjol Sasar Kaum Terdidik, Gus Muhaimin: Tingkatkan Literasi Finansial

DPR | Rabu, 16 November 2022 | 17:35 WIB

Alasan Mahasiswa Kerap Jadi Korban Pinjol, Benarkah Karena Tuntutan Gaya Hidup?

Alasan Mahasiswa Kerap Jadi Korban Pinjol, Benarkah Karena Tuntutan Gaya Hidup?

Bisnis | Rabu, 16 November 2022 | 17:05 WIB

Modus Perusahaan Pinjol Sukses Jerat Ratusan Mahasiwa IPB, Begini Awal Mula Terbongkar

Modus Perusahaan Pinjol Sukses Jerat Ratusan Mahasiwa IPB, Begini Awal Mula Terbongkar

News | Rabu, 16 November 2022 | 16:34 WIB

116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Miliaran Rupiah, Rektor IPB: Ada Unsur Penipuan Modus Baru

116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Miliaran Rupiah, Rektor IPB: Ada Unsur Penipuan Modus Baru

Selebtek | Rabu, 16 November 2022 | 14:05 WIB

Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Rektor IPB Arif Satria: Kami Telah Membuka Posko Pengaduan

Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Rektor IPB Arif Satria: Kami Telah Membuka Posko Pengaduan

Bogor | Rabu, 16 November 2022 | 13:50 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×