Ini Syarat dan Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Dibuka 20 November 2022

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 18 November 2022 | 12:59 WIB
Ini Syarat dan Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Dibuka 20 November 2022
Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol Jakarta. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Apa saja syarat dan cara daftar PPK dan PPS Pemilu 2024?

Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 dapat dilakukan dengan cara mengunjungi situs https://siakba.kpu.go.id. Seluruh proses pendaftaran akan dilakukan melalui daring atau online. 

Syarat Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024

Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi calon anggota PPK dan PPS Pemilu 2024, sebagaimana dimuat dalam Pasal 35 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022:

  1. WNI
  2. Berusia minimal 17 tahun. 
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Mempunyai integritas yang tinggi, pribadi yang kuat, jujur dan adil. 
  5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan. 
  6. Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS. 
  7. Mampu secara jasmani, rohani dan juga bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  8. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat. 
  9. Tidak pernah dipidana penjara atas putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Ketentuan dan syarat yang sama juga berlaku untuk rekrutmen Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) tingkat TPS yang akan dilakukan kemudian.

Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024

Berikut ini adalah cara daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 yang perlu diketahui:

- Langkah pertama, sebagai pendaftar Anda harus memiliki akun SIAKBA, di mana akun dapat dibuat di laman depan situs dengan memasukkan nama lengkap, email, nomor induk kependudukan (NIK), dan kata sandi yang hendak digunakan.

- Kemudian SIAKBA akan mengirimkan sebuah tautan atau link ke email pendaftar. Silakan klik tautan tersebut untuk mengaktivasi akun SIAKBA Anda.

- Setelah itu, silakan masuk ke SIAKBA menggunakan akun yang baru saja dibuat. Kemudian, Anda juga perlu melengkapi data diri sesuai dengan KTP.

- Kemudian, silakan klik tautan pendaftaran di halaman berikutnya dan pilih pendaftaran badan ad hoc yang berada di kanan layar.

- Untuk mendaftar sebagai PPK dan PPS Pemilu 2024, Anda harus mengisi biodata secara benar dan lengkap. Jangan lupa, masukkan pula riwayat pendidikan dan pengalaman kepemiluan jika ada.

- Setelah itu, Anda juga perlu melengkapi sejumlah berkas persyaratan. Anda bisa mengunggah salinan berkas-berkas tersebut di kolom yang disediakan. Perlu diketahui, foto yang diunggah harus dalam bentuk JPEG atau JPG. Adapun formulir persyaratan diunggah dalam bentuk PDF, di mana ukuran dokumen yang diunggah tidak boleh melebihi 1 megabyte.

- Tuntaskan proses pendaftaran dengan klik bagian persetujuan tentang syarat dan ketentuan, dan setelah itu Anda resmi menjadi calon pelamar PPK dan PPS Pemilu 2024.

Jadwal Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024

Rekrutmen PPK akan berlangsung sejak tanggal 20 November 2022 sampai dengan 16 Desember 2022. Sedangkan PPS pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 16 Januari 2023.

Sebagai tambahan informasi, KPU telah menyediakan honor untuk PPK dan PPS Pemilu 2024. Ketua PPK akan mendapatkan honor  atau gaji Rp 2,5 juta, sedangkan anggota PPK mendapatkan honor Rp 2,2 juta. Sementara itu, ketua PPS akan mendapatkan honor Rp 1,5 juta, sementara anggota PPS mendapatkan honor Rp 1,3 juta.

Bagaimana, Anda tertarik untuk mencoba cara daftar PPK dan PPS Pemilu 2024?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Tragedi KPPS 2019 Terulang Lagi, KPU Lirik Kaum Muda Jadi Panitia Pemilu

Ogah Tragedi KPPS 2019 Terulang Lagi, KPU Lirik Kaum Muda Jadi Panitia Pemilu

News | Jum'at, 18 November 2022 | 08:29 WIB

Mulai Pekan Depan, KPU Bakal Rekrut 287 Ribu Anggota PPK dan PPS, Ini Persyaratannya

Mulai Pekan Depan, KPU Bakal Rekrut 287 Ribu Anggota PPK dan PPS, Ini Persyaratannya

News | Kamis, 17 November 2022 | 20:57 WIB

KPU Rekrut PPK dan PPS untuk Pemilu 2024, Batas Usia Minimum Kini 17 Tahun, Dari Sebelumnya 20 Tahun

KPU Rekrut PPK dan PPS untuk Pemilu 2024, Batas Usia Minimum Kini 17 Tahun, Dari Sebelumnya 20 Tahun

News | Kamis, 17 November 2022 | 20:01 WIB

Rekrut PPK dan PPS untuk Pemilu 2024, KPU Tambah Persyaratan Soal Tekanan Gula Darah dan Kolesterol

Rekrut PPK dan PPS untuk Pemilu 2024, KPU Tambah Persyaratan Soal Tekanan Gula Darah dan Kolesterol

Jakarta | Kamis, 17 November 2022 | 19:49 WIB

Soal Wacana Nomor Urut Peserta Pemilu Tak Perlu Diubah, Tito: Tak Subtantif, Tapi Kalau Semua Sepakat Pemerintah Sepakat

Soal Wacana Nomor Urut Peserta Pemilu Tak Perlu Diubah, Tito: Tak Subtantif, Tapi Kalau Semua Sepakat Pemerintah Sepakat

News | Kamis, 17 November 2022 | 18:06 WIB

Pro Kontra Usulan Nomor Urut Parpol di Pemilu Tak Diubah: Dalih Agar Pemilih Ingat, Banjir Protes

Pro Kontra Usulan Nomor Urut Parpol di Pemilu Tak Diubah: Dalih Agar Pemilih Ingat, Banjir Protes

News | Kamis, 17 November 2022 | 14:19 WIB

Terkini

Pasca Kasus Penyadapan Prabowo Terbongkar, Ini Langkah 'Bersih-bersih' yang Ditempuh Istana

Pasca Kasus Penyadapan Prabowo Terbongkar, Ini Langkah 'Bersih-bersih' yang Ditempuh Istana

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:45 WIB

Sinopsis Trinity, Serial tentang Ancaman Nuklir dan Konspirasi Global

Sinopsis Trinity, Serial tentang Ancaman Nuklir dan Konspirasi Global

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 15:45 WIB

Jelang El Clasico Lawan Persija Jakarta, Persebaya Surabaya Diterpa Kabar Buruk

Jelang El Clasico Lawan Persija Jakarta, Persebaya Surabaya Diterpa Kabar Buruk

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 15:43 WIB

Tak Ada Lagi Anak Jateng Gagal Kuliah karena Biaya, Pemprov Gandeng Stikom Sediakan Beasiswa

Tak Ada Lagi Anak Jateng Gagal Kuliah karena Biaya, Pemprov Gandeng Stikom Sediakan Beasiswa

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 15:42 WIB

Investor Masih Tahan Investasi, Rupiah Berakhir Loyo di Level Rp18.089/USD

Investor Masih Tahan Investasi, Rupiah Berakhir Loyo di Level Rp18.089/USD

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 15:41 WIB

Buntut Penggeledahan Ponpes, Ratusan Massa Geruduk Mabes Polri Tuntut Kapolda Jateng Dicopot

Buntut Penggeledahan Ponpes, Ratusan Massa Geruduk Mabes Polri Tuntut Kapolda Jateng Dicopot

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:36 WIB

Alasan KAI Batal Impor KRL Bekas Jepang, Pilih Utamakan Produksi INKA?

Alasan KAI Batal Impor KRL Bekas Jepang, Pilih Utamakan Produksi INKA?

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 15:35 WIB

Jelang Laga Besok, Pelatih PSMS Medan Waspadai Kekuatan Persiraja

Jelang Laga Besok, Pelatih PSMS Medan Waspadai Kekuatan Persiraja

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 15:30 WIB

Review Lupin Part 4: Kolaborasi Teknologi Modern dan Trik Penyamaran Klasik

Review Lupin Part 4: Kolaborasi Teknologi Modern dan Trik Penyamaran Klasik

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 15:30 WIB

Teknologi Regeneratif Ubah Tren Kecantikan, Mengapa Kualitas Kolagen Kini Jadi Perhatian?

Teknologi Regeneratif Ubah Tren Kecantikan, Mengapa Kualitas Kolagen Kini Jadi Perhatian?

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 15:29 WIB

×