Buntut Klaim Perintah Tukar Sabu Dengan Tawas Cuma Candaan, Irjen Teddy Minahasa Bakal Dikonfrontir Besok

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Minggu, 20 November 2022 | 11:54 WIB
Buntut Klaim Perintah Tukar Sabu Dengan Tawas Cuma Candaan, Irjen Teddy Minahasa Bakal Dikonfrontir Besok
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa akan kembali diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pengedaran narkoba jenis sabu. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pada Senin (21/11/2022) besok.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebut kliennya akan dikonfrontir dengan beberapa tersangka lain.

"Dikonfrontir Senin pukul 09.00 WIB," kata Hotman kepada wartawan, Minggu (20/11/2022).

Dalam perkara ini, Teddy ditetapkan tersangka bersama empat anggota polisi lainnya. Teddy diduga sebagai pengendali pengedaran 5 kilogram sabu yang diambil dari 41,4 kilogram barang bukti pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi.

Empat anggota polisi lainnya yang ditetapkan tersangka, yakni anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.

Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L alias Linda, A, AW, dan DG.

Atas perbuatannya Teddy dan para tersangka lainnya dijerat Pasal 114 Ayat 3 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati.

Dalih Bercanda

Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, menyatakan, perintah kliennya menukar barang bukti sabu dengan tawas hanya candaan. [ANTARA]
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, menyatakan, perintah kliennya menukar barang bukti sabu dengan tawas hanya candaan. [ANTARA]

Belakangan, Hotman berdalih perintah Teddy kepada Doddy untuk mengambil dan menukar barang bukti 5 kilogram sabu dengan tawas hanya bercanda. Hotman mengklaim hal itu dilakukan Teddy juga untuk mengetes anggotanya.

"Itu biasa begitu, pimpinan mengetes anggota, itu biasa," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Bercandanya Teddy itu, klaim Hotman, diperkuat dengan emoji dalam pesan WhatsApp ke Doddy.

"Itu hanya sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan, benar-benar dilaksanakan penukaran karena di berita acara semua menyaksikan pada saat pemusnahan 35 kg ada semua barangnya ada berita acaranya itu sudah nggak bisa dibantah lagi," klaimnya.

Menanggapi klaim Hotman, kuasa hukum Doddy, Adriel Akbar mengaku memiliki bukti kuat. Dia juga menilai apa yang disampaikan Hotman untuk membela kliennya itu hanyalah lelucon.

"Bercanda kenapa terus-terusan? Itu kan lucu," ujar Adirel di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).

Adirel menyebut kliennya memiliki bukti percakapan melalui aplikasi Whatsapp soal perintah Teddy itu. Kala itu, Adriel berkata, Doddy sama sekali tidak ingin melaksanakan perintah Teddy.

"Ketika disuruh carikan buyer dia kan mengulur-ulur waktu wujud dari ketidakmauan dia untuk menyetujui atau melaksanakan perintah Pak TM," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Cara Teddy Minahasa Intervensi Keluarga AKBP Doddy, Atur Skenario untuk Lepas Jerat Hukum

Ini Cara Teddy Minahasa Intervensi Keluarga AKBP Doddy, Atur Skenario untuk Lepas Jerat Hukum

Lampung | Minggu, 20 November 2022 | 10:38 WIB

Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara, Bagaimana Hasilnya?

Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara, Bagaimana Hasilnya?

| Sabtu, 19 November 2022 | 19:12 WIB

3 Fakta Baru Kasus Teddy Minahasa: Cabut BAP, Bercanda Diminta Ganti Tawas

3 Fakta Baru Kasus Teddy Minahasa: Cabut BAP, Bercanda Diminta Ganti Tawas

News | Sabtu, 19 November 2022 | 17:47 WIB

Ini Isi Chat Teddy Minahasa Untuk Linda yang Dihapus, Siap Dibuktikan

Ini Isi Chat Teddy Minahasa Untuk Linda yang Dihapus, Siap Dibuktikan

News | Sabtu, 19 November 2022 | 17:44 WIB

Lemkapi Curiga Upaya Kaburkan Kepemilikan Sabu Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Hotman Paris Jangan Banyak Bicara!

Lemkapi Curiga Upaya Kaburkan Kepemilikan Sabu Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Hotman Paris Jangan Banyak Bicara!

Sumbar | Sabtu, 19 November 2022 | 14:50 WIB

Pengacara AKBP Doddy Sebut Irjen Teddy Sering Beri Info Tidak Tepat ke Hotman Paris Soal Kasus Narkoba

Pengacara AKBP Doddy Sebut Irjen Teddy Sering Beri Info Tidak Tepat ke Hotman Paris Soal Kasus Narkoba

News | Sabtu, 19 November 2022 | 10:37 WIB

Perintah Tukar Sabu Dengan Tawas, Irjen Teddy Minahasa Mengaku Hanya Canda Pada Bawahan

Perintah Tukar Sabu Dengan Tawas, Irjen Teddy Minahasa Mengaku Hanya Canda Pada Bawahan

Sumsel | Sabtu, 19 November 2022 | 09:08 WIB

Terkini

Wacana '98 Jilid 2' Dinilai Bisa Terjadi Jika Kepercayaan Publik Terus Merosot

Wacana '98 Jilid 2' Dinilai Bisa Terjadi Jika Kepercayaan Publik Terus Merosot

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:20 WIB

IRGC Luncurkan Operasi Nasr, Targetkan Pangkalan Udara Utama Israel

IRGC Luncurkan Operasi Nasr, Targetkan Pangkalan Udara Utama Israel

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:17 WIB

Nikel Indonesia Kuasai Pasar Global, Tapi Apakah Industrinya Sudah Berkelanjutan?

Nikel Indonesia Kuasai Pasar Global, Tapi Apakah Industrinya Sudah Berkelanjutan?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:17 WIB

Jalur Rahasia Forwarder Terbongkar, Jutaan Kosmetik China Ilegal Banjiri Pasar

Jalur Rahasia Forwarder Terbongkar, Jutaan Kosmetik China Ilegal Banjiri Pasar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:10 WIB

Said Iqbal Masuk Istana! Prabowo Lantik Tokoh Buruh Jadi Penasihat Sore Ini

Said Iqbal Masuk Istana! Prabowo Lantik Tokoh Buruh Jadi Penasihat Sore Ini

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:48 WIB

Blokade Gaza Total! Israel Stop Bantuan Kemanusiaan Pascaserangan Rudal Iran

Blokade Gaza Total! Israel Stop Bantuan Kemanusiaan Pascaserangan Rudal Iran

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:34 WIB

Rudal 'Kiamat' Iran Bikin Israel Lumpuh, Korban Luka Berjatuhan

Rudal 'Kiamat' Iran Bikin Israel Lumpuh, Korban Luka Berjatuhan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:14 WIB

Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar

Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:09 WIB

Diberi Ultimatum 18 Hari oleh Mahasiswa Soal Rupiah, Mensesneg: Kami Terima Aspirasinya, Tapi...

Diberi Ultimatum 18 Hari oleh Mahasiswa Soal Rupiah, Mensesneg: Kami Terima Aspirasinya, Tapi...

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:09 WIB

AS Balik Kanan? Iran Serang Israel, Trump Desak Benjamin Netanyahu Legowo

AS Balik Kanan? Iran Serang Israel, Trump Desak Benjamin Netanyahu Legowo

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:09 WIB