Digerecoki Geng Sambo, AKBP Ridwan Soplanit Ngaku Kesulitan Olah TKP di Duren Tiga Gegara Propam Ikut Campur Tangan

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Senin, 21 November 2022 | 12:32 WIB
Digerecoki Geng Sambo, AKBP Ridwan Soplanit Ngaku Kesulitan Olah TKP di Duren Tiga Gegara Propam Ikut Campur Tangan
Digerecoki Geng Sambo, AKBP Ridwan Soplanit Ngaku Kesulitan Olah TKP di Duren Tiga Gegara Propam Ikut Campur Tangan. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Ridwan Soplanit mengaku kesulitan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Rumah Duren Tiga saat Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dibunuh pada 8 Juli 2022.

Keterangan itu diungkap Ridwan saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus Brigadir J, yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Ihwalnya, Majelis hakim menanyakan apa alasan Ridwan dimutasi menjadi Yanma seusai menangani kasus kematian Brigadir J di Duren Tiga. Ridwan mengaku dirinya dianggap tidak profesional dalam proses penanganan kasus tersebut.

"Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," ujar Ridwan kepada Majelis Hakim.

Majelis Hakim kemudian mencecar mengenai maksud di balik kurang profesionalnya Ridwan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Saat itu, Soplanit menyebut pihaknya sangat kesulitan karena semua alat bukti dan saksi kunci terkait kasus tersebut diambil alih oleh Propam Mabes Polri.

"Gimana kira-kira kurang maksimalnya?" Hakim bertanya kembali.

"Dapat kami jelaskan yang mulia, pengananan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami," bebernya.

"Diambil oleh Propam sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," imbuhnya.

Ridwan menambahkan, anggota Propam begitu campur tangan dalam mengurusi olah TKP di Rumah Duren Tiga.

baca juga

"Karena ada campur tangan Propam?" tanya Hakim.

"Betul. Yang saat itu ada di TKP," jelas Ridwan.

Saksi sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Saksi sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Ridwan Soplanit Ungkap Pesan Sambo

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo meminta, AKBP Ridwan Soplanit agar kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tidak tersebar ke mana-mana. Hal itu dikatakan Sambo kepada Ridwan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kala itu, Ridwan masih menerima informasi bahwa telah terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Saat hendak meninggalkan lokasi, pesan tersebut disampaikan dengan sangat tegas kepada Ridwan.

"Pak FS sempat sampaikan bahwa 'ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan dulu ngomong kemana-mana, karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya.' Itu yang sempat ditekankan ke saya dengan nada yang sangat tegas yang mulai," kata Ridwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Cecar Arti Pesan Sambo 'Jangan Ramai-ramai' Usai Tembak Yosua, Ridwan Soplanit: Jangan di Luar Komando

Hakim Cecar Arti Pesan Sambo 'Jangan Ramai-ramai' Usai Tembak Yosua, Ridwan Soplanit: Jangan di Luar Komando

News | Senin, 21 November 2022 | 12:00 WIB

Ferdy Sambo Suruh Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Tutup Mulut: Kamu Jangan Ngomong ke Mana-mana, Ini Aib Istri Saya!

Ferdy Sambo Suruh Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Tutup Mulut: Kamu Jangan Ngomong ke Mana-mana, Ini Aib Istri Saya!

News | Senin, 21 November 2022 | 11:50 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo CS Tak Pakai Masker saat Sidang, Biar Ketahuan kalau Bohong

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo CS Tak Pakai Masker saat Sidang, Biar Ketahuan kalau Bohong

News | Senin, 21 November 2022 | 11:10 WIB

Blak-blakan di Sidang, Pegawai BNI Ungkap Uang Rp200 Juta Milik Brigadir J Berpindah ke Rekening Ricky Rizal

Blak-blakan di Sidang, Pegawai BNI Ungkap Uang Rp200 Juta Milik Brigadir J Berpindah ke Rekening Ricky Rizal

News | Senin, 21 November 2022 | 11:01 WIB

Anita Pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Dihadirkan di Sidang Brigadir J Hari Ini, Apa Perannya?

Anita Pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Dihadirkan di Sidang Brigadir J Hari Ini, Apa Perannya?

News | Senin, 21 November 2022 | 10:42 WIB

Terkini

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Bola | Senin, 02 November 2026 | 22:15 WIB

×