Pengumuman Seleksi PPPK Nakes 2022: Jadwal, Link dan Tahap Selanjutnya

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 21 November 2022 | 22:19 WIB
Pengumuman Seleksi PPPK Nakes 2022: Jadwal, Link dan Tahap Selanjutnya
Pengumuman Seleksi PPPK Nakes 2022 (Instagram/@bkngoidofficial)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar. 

Syarat Khusus Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 

Selain syarat umum, terdapat sejumlah syarat khusus bagi pendaftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 sebagai berikut: 

1. Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai dengan jabatan yang dilamar (bukan STR Internship) yang masih berlaku pada saat proses pelamaran dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR. Ketentuan ini dikecualikan bagi pelamar jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil dan juga entomolog kesehatan ahli pertama. 

2. Bagi para pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja: 

• Paling singkat selama 2 tahun untuk jenjang terampil dan juga pertama 

• Paling singkat 3 tahun untuk jenjang muda 

• Paling singkat 5 tahun untuk jenjang atau madya sesuai dengan jabatan yang dilamar 

3. Bagi pelamar yang tidak disyaratkan STR wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling banyak 3 tempat bekerja yang berbeda: 

Baca Juga: Update Formasi PPPK Kemenag 2022 Lengkap, Pendaftaran Sudah Dibuka?

• Paling singkat selama 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama 

• Paling singkat selama 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang akan dilamar. 

4. Bagi pelamar penyandang disabilitas: 

Selain syarat-syarat di atas, bagi pelamar penyandang disabilitas juga diwajibkan menambahkan syarat berikut: 

• Dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan terkait jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan 

• Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI