Sebelum melaukan pendaftaran, siapkan data diri Anda seperti KTP, nama lengkap hingga alamat email dan foto. Selanjutnya isilah data diri dan unggah foto sesuai dengan arahan di situs Siakba.
Perlu diketahui, foto yang diunggah harus dalam bentuk JPEG atau JPG. Adapun formulir persyaratan diunggah dalam bentuk PDF, di mana ukuran dokumen yang diunggah tidak boleh melebihi 1 megabyte.
Rekrutmen PPK akan berlangsung sejak tanggal 20 November 2022 sampai dengan 16 Desember 2022. Sedangkan PPS pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 16 Januari 2023.
Demikian penjelasan mengenai tugas, gaji, hingga cara daftar PPS Pemilu 2024. Semoga bermanfaat!