Suara.com - Samsat keliling bisa menjadi salah satu cara mempermudah untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan tahun 2025 di Jogja.
Keberadaan samsat keliling Jogja memungkinkan Anda untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus mendatangi samsat pajak yang mungkin jauh dari tempat tinggal Anda.
Sementara itu, pemutihan pajak adalah program untuk penghapusan denda atau diskon pajak atas pajak kendaraan yang belum sempat dibayarkan tahun-tahun sebelumnya.
Selama periode pemutihan pajak, Anda juga bisa melakukan balik nama tanpa tambahan biaya. Proses pengurusan pajak ini juga bisa dilakukan di samsat keliling Jogja.
Kebijakan pemutihan pajak juga menjadi bentuk empati, termasuk atas kondisi ekonomi yang sulit pasca pandemi. Keberadaan program ini juga diharapkan bisa meningkatkan pendapatan daerah.
Lokasi Samsat Keliling Jogja
Jika Anda ingin melakukan pembayaran pajak di samsat keliling Jogja, berikut adalah beberapa lokasinya di Yogyakarta.
1. Kota Yogyakarta
- Parkiran Selatan Gembira Loka Zoo, Jalan Kebun Raya No. 2, Rejowinangun.
- Halaman Parkir XT Square, Jalan Veteran No.150, Pandeyan, Umbulharjo.
- Terminal Giwangan, Jalan Imogiri No.1, Giwangan
2. Kabupaten Sleman
- Pasar Godean, Jalan Godean
- Lapangan Denggung.
- Pasar Prambanan, Jalan Jogja-Solo.
3. Kabupaten Bantul
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling di Medan, Mudahkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
- Pasar Imogiri.
- Pasar Bantul, Jalan Jenderal Sudirman.
- Pasar Piyungan, Jalan Wonosari.
4. Kabupaten Gunungkidul