Eksekusi Hukuman Mati Kembali Gagal, Gubernur Alabama Minta Sistem Ditinjau Ulang

Diana Mariska

Selasa, 22 November 2022 | 12:46 WIB
Eksekusi Hukuman Mati Kembali Gagal, Gubernur Alabama Minta Sistem Ditinjau Ulang
Ilustrasi eksekusi mati dengan suntikan di Amerika Serikat (Shutterstock).

Suara.com - Gubernur Alabama, Kay Ivey, mengeluarkan perintah agar eksekusi hukuman mati di negara bagian itu dihentikan sementara dan meminta sistem yang berlaku ditinjau ulang setelah pihak berwenang kembali gagal mengeksekusi seorang terpidana mati dengan suntikan.

ABC News melaporkan bahwa dalam sebuah pernyataan yang dirilis kantornya, Gubernur Ivey disebut telah meminta Jaksa Agung Steve Marshall untuk menarik mosi terkait permintaan tanggal eksekusi untuk dua narapidana serta meminta Departemen Pemasyarakatan melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan hukuman mati di Alabama.

Ivey juga meminta agar Marshall tidak menentukan tanggal eksekusi untuk terpidana mati lainnya hingga proses peninjauan selesai.

Keputusan itu diambil menyusul eksekusi terhadap terpidana mati Kenneth Eugene Smith pada Kamis (17/11) yang tidak dapat diselesaikan. Kegagalan eksekusi itu merupakan yang kedua di Alabama dalam dua bulan terakhir dan yang ketiga sejak 2018.

Pada Juli, negara bagian itu berhasil mengeksekusi seorang terpidana mati, tetapi terjadi penundaan selama tiga jam karena muncul masalah dalam proses pemasangan jalur intravena atau infus.

Gubernur Ivey menyangkal bahwa petugas penjara atau penegak hukum bertanggung jawab dalam masalah ini dan menambahkan “"taktik hukum dan pihak yang membajak sistem memainkan peran”.

"Demi para korban dan keluarga mereka, kita harus melakukan ini dengan benar," kata Ivey.

Komisaris Pemasyarakatan, John Hamm, mengatakan departemennya berkomitmen penuh untuk meninjau dan "yakin bahwa kami dapat menyelesaikan ini dengan baik”.

"Semuanya sudah ada: mulai dari strategi hukum kami dalam menangani banding di menit-menit akhir, bagaimana kami melatih dan mempersiapkan [eksekusi], urutan dan rangkaian kejadian pada hari eksekusi, hingga personel dan peralatan yang terlibat," kata Hamm dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, Jaksa Agung Marshall belum mengonfirmasi apakah ia akan menyetujui permintaan peninjauan itu.

Alabama Arise, organisasi nirlaba yang mengadvokasi kelompok miskin, mengatakan Marshall harus menyetujui moratorium itu dan mendesak legislator untuk "menjalankan peran mereka untuk mengurangi ketidakadilan sistem hukuman mati di Alabama”.

The Death Penalty Information Center, sebuah kelompok anti-hukuman mati yang memiliki basis data besar terkait pelaksanaan eksekusi, mengatakan tidak ada negara bagian selain Alabama yang terpaksa menghentikan proses eksekusi yang sedang berlangsung sejak 2017, ketika Ohio harus menghentikan suntik mati pada Alva Campbell karena para petugas tidak dapat menemukan vena.

Direktur eksekutif organisasi tersebut, Robert Dunham, mengatakan keputusan Ivey untuk memerintahkan dimulainya penyelidikan dan memberlakukan penghentian sementara terhadap eksekusi mati merupakan pilihan yang benar, tetapi ia menambahkan bahwa setiap peninjauan sistem perlu dilakukan oleh pihak lain selain sistem penjara itu sendiri.

Dunham juga mengatakan Ivey menutup mata terhadap bobroknya sistem penjara.

“Departemen Pemasyarakatan Alabama memiliki sejarah dalam menyangkal dan mengubah fakta tentang kegagalan eksekusi [sehingga] tidak dapat dipercaya untuk menyelidiki ketidakmampuan dan kegagalannya sendiri,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Terdakwa Kasus 53 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati

Dua Terdakwa Kasus 53 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati

Sumbar | Kamis, 17 November 2022 | 19:16 WIB

2 Pengedar 53,59 Kg Sabu Dijatuhi Hukuman Mati di PN Tanjungkarang

2 Pengedar 53,59 Kg Sabu Dijatuhi Hukuman Mati di PN Tanjungkarang

Lampung | Kamis, 17 November 2022 | 16:45 WIB

Dituntut Hukuman Mati di Kasus ASABRI, Benny Tjokro Akan Bacakan Pleidoi Setebal 3.675 Halaman

Dituntut Hukuman Mati di Kasus ASABRI, Benny Tjokro Akan Bacakan Pleidoi Setebal 3.675 Halaman

Video | Rabu, 16 November 2022 | 17:05 WIB

Dituntut Hukuman Mati Kasus Asabri, Benny Tjokro Siap Bacakan Pleidoi Setebal 3.675 Halaman

Dituntut Hukuman Mati Kasus Asabri, Benny Tjokro Siap Bacakan Pleidoi Setebal 3.675 Halaman

News | Rabu, 16 November 2022 | 16:08 WIB

KontraS Kritisi 9 Prioritas Kerja Komnas HAM Baru, Pertanyakan Komitmen Penghapusan Hukuman Mati

KontraS Kritisi 9 Prioritas Kerja Komnas HAM Baru, Pertanyakan Komitmen Penghapusan Hukuman Mati

News | Selasa, 15 November 2022 | 09:45 WIB

Ini yang Bikin Terduga Pembunuh Mahasiswa Unpad di Bandung Terancam Hukuman Mati

Ini yang Bikin Terduga Pembunuh Mahasiswa Unpad di Bandung Terancam Hukuman Mati

Jabar | Sabtu, 12 November 2022 | 14:03 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×