Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan mengusut kasus tewasnya anggota Koopsud III Biak, Papua Prada Mochammad Indra Wijaya.
"Seharusnya Panglima TNI dapat segera mengecek," ujar Isnur di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Dia menilai ada upaya menutup-nutupi kebenaran di balik kematian Prada Indra. Isnur mendesak pimpinan Koopsud III juga diperiksa terkait kasus tersebut.
"Jadi yang harus diperiksa bukan 4 orang yang dituduh melakukan kekerasan tapi juga atasan-atasannya yang menyembunyikan yang bilang ini penyakit," papar dia.
Lebih lanjut, Isnur menilai upaya menutupi kematian serupa dengan kasus tewasnya Brigadir Yosua yang diotaki oleh Ferdy Sambo.
"Jadi upaya yang sama seperti Sambo melakukan rekayasa, ini perlu dicek semuanya," ungkapnya.

4 Prajurit TNI Ditahan
Sebelumnya, Koopsud III Biak, Papua mengklaim telah menahan empat anggota yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Prada Mochamad Indra Wijaya hingga tewas. Mereka ditahan untuk diperiksa secara intensif.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya unsur pidana di balik kematian Prada Indra.