Suara.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakam ada kemungkinan surat presiden terkait penggantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa segera dikirim Istana ke DPR pada Rabu sore.
Kepastian itu didapat melalui komunikasi yang dilakukan pihak Senayan dengan pemerintah.
"Sudah berkomunikasi dengan pemerintah. Kemungkinan sore ini masuk. Kita tunggu saja," kata Meutya kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Meutya memastikan bahwa calon pengganti Andika sudah dikenal oleh anggota Komisi I. Sebagaimana diketahui, pengganti Andika memang tidak jauh dari tiga kepala staf angkatan di tiga matra.
Tetapi tentang siapa yang ditunjuk Presiden Jokowi, Meutya juga tidak mengetahui detail.
"Untuk nama semua kepala staf berpeluang. Siapa pun dari kepala staf saat ini kami sudah kenal rekam jejaknya. Kita tunggu surat Presiden untuk kepastiannya," kata Meutya.
Dewan Perwakilan Rakyat membuka kemungkinan mengesahkan pemilihan Panglima TNI baru pengganti Jenderal Andika Perkasa sebelum pergantian tahun. Artinya penggantian pucuk pimpinan TNI itu bisa dilakukan Presiden Jokowi pada akhir tahun ini.
Sebagaimana diketahui Andika memang akan memasuki masa pensiun. Sementara, DPR akan memasuki masa reses, menutup masa sidang pada pertengahan Desember.
Karena itu proses penggantian Panglima TNI dilakukan segera selama DPR masih memasuki masa sidang.
Baca Juga: Koalisi Gerindra-PKB hingga KIB Diisukan Bubar Jalan, Ternyata Demi Perpanjang Masa Jabatan Jokowi?
"Ya kemungkinan itu terbuka karena mengingat waktu yang kita mau reses ini kan tanggal 15 Desember sehingga kita akan upayakan proses-proses itu berjalan sampai sebelum kita reses," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Kekinian hingga Rabu siang, Dasco menegaskan pihaknya belum menerima surat presiden terkait penggantian Panglima TNI. DPR segera akan menindaklanjuti proses penggantian Panglima TNI apabila memang surpres telah dikirimkam pemerintah dan diterima DPR.

"Tentunya kalau sudah masuk kita akan proses sesuai mekanisme yang berlaku, agar apa yang diharapakan, termasuk tidak ada pelanggaran undang-undang karena batas waktu," ujar Dasco.
DPR masih menunggu dan berharap surpres itu segera dikirimkan pada pekan ini.
Sebelumnya, pihak Istana mengatakan akan mengirimkan surpres tersebut pada hari ini tetapi dari pengakuan pimpinan DPR, surpres belum maauk.
"Sampai hari ini itu surpres dari presiden belum kita terima, tapi mudah-mudahan Minggu ini itu sudah masuk ke DPR," kata Dasco.
Dasco sendiri tidak mengetahui detail kapan surpres akan dikirim pemerintah ke DPR. Pihak Senayan hanya bersifat menunggu dan mengharapkan surpres masuk di pekan ini agar dapat segera diproses sesuai mekanisme.