Yakin Panglima TNI Turun Tangan Usut Kematian Janggal Prada Indra, DPR Pilih Dalami Dulu Sebelum Bersikap

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 23 November 2022 | 18:53 WIB
Yakin Panglima TNI Turun Tangan Usut Kematian Janggal Prada Indra, DPR Pilih Dalami Dulu Sebelum Bersikap
Foto Anggota Koopsud III, Prada Mochamad Indra Wijaya sesama hidup. (Dok keluarga Prada Indra)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono berkeyakinan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan turun langsung merespons kasus kematian Prada Mochamad Indra Wijaya yang dianggap janggal.

Keyakinan Dave, bahwa Andika akan mengusut kasus tersebut, berkaca terhadap rekam jejak Andika. Selama menjabat sebagai Panglika TNI, Andika diketahui memiliki fokus untuk mengusut sejumlah kasus yang melibatkan anggota TNI.

"Selama ini setiap kasus dalam tubuh TNI, Panglima selalu melakukan penyelidikan secara terbuka," kata Dave kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Komisi I, kata Dave, belum mengambil sikap lebih jauh dalam merespons kematian Prada Indra.

DPR Mencermati Kasus Prada Indra

Pihaknya terlebih dahulu akan mencermati kasus tersebut, sekaligus melihat pengusutan yang dilakukaan TNI

"Kami akan dalami dahulu sebelum bersikap lebih jauh," kata Dave.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Komando Operasi Udara (Koopsud) III Prada Mochamad Indra Wijaya meninggal dunia dengan kondisi wajah jenzah penuh darah dan badan lebam-lebam.

Pihak keluarga membeberkan berbagai kejanggalan di balik kematian korban yang diklaim atasannya karena kelelahan usai berolahraga di Biak, Papua.

Salah satu keluarga korban menuturkan, pihaknya mendapat kabar Prada Indra meninggal dunia pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 02.25 WIB dini hari. Kabar tersebut disampaikan lewat pesan WhatsApp atau WA atas nama Kolonel Adm Veradiyanto.

"Jadi WhatsApp itu hanya dikasih tahu meninggal, tidak dikasih tahu sebabnya," tutur keluarga korban saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).

Selanjutnya, pihak keluarga melakukan panggilan video untuk mengetahui kondisi pasti Prada Indra. Dalam panggilan video tersebut, pihak keluarga diperlihatkan kondisi jenzah Prada Indra yang sudah dalam posisi mata, hidung, dan mulut ditutup kapas.

"Pihak keluarga juga bilang, 'coba pak dibuka' dari sana itu terus ngasih argumen 'maaf ibu ini sudah di dalam pemeriksaan, sudah tidak bisa, ini udah dimandikan'. Tapi yang janggalnya itu mas proses pemandiannya pun kita tidak diberi tahu," katanya.

Menurut penuturan atasannya kepada pihak keluarga, Prada Indra ditemukan dalam kondisi pucat dan kaku di kamar mess pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 01.00 WIT dini hari. Sebelumnya, Prada Indra disebut bermain futsal sejak pukul 20.00 hingga 23.00 WIT.

"Dari sana itu memberikan info berita kematian almarhum didiagnosa utama sudden cardiac arreis. Jadi bahasanya itu kayak serangan jantung dadakan dan tidak adanya ion mineral dalam tubuh," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Usut Kasus Tewasnya Prada Indra di Papua, DPR Yakin Panglima Jendaral Andika Terbuka

Ikut Usut Kasus Tewasnya Prada Indra di Papua, DPR Yakin Panglima Jendaral Andika Terbuka

News | Rabu, 23 November 2022 | 18:26 WIB

Mirip Kasus Brigadir J, Panglima TNI Didesak Turun Tangan Usut Kematian Prada Indra

Mirip Kasus Brigadir J, Panglima TNI Didesak Turun Tangan Usut Kematian Prada Indra

News | Rabu, 23 November 2022 | 16:18 WIB

Misteri Kematian Prada Indra: Keluarga Hanya Terima Kabar Lewat WA, Peti Tergembok

Misteri Kematian Prada Indra: Keluarga Hanya Terima Kabar Lewat WA, Peti Tergembok

News | Rabu, 23 November 2022 | 10:38 WIB

Luka Lebam hingga Peti Jenazah Digembok, Empat Prajurit TNI AU Ditahan Kasus Tewasnya Prada Indra

Luka Lebam hingga Peti Jenazah Digembok, Empat Prajurit TNI AU Ditahan Kasus Tewasnya Prada Indra

News | Selasa, 22 November 2022 | 17:16 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB