Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Sakit, Sidang Obstruction of Justice Hendra dan Agus Ditunda Pekan Depan

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 24 November 2022 | 11:41 WIB
Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Sakit, Sidang Obstruction of Justice Hendra dan Agus Ditunda Pekan Depan
Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Sakit, Sidang Obstruction of Justice Hendra dan Agus Ditunda Pekan Depan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Suara.com - Ketua RT kompleks Duren Tiga Polri, Seno Sukarta dikonfirmasi sakit dan tidak bisa menghadiri sidang kasus obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

"Khusus Drs Seno Sukarta karena sudah tiga kali, dia sudah sakit terbaring," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang. 

Sementara itu, dua Anggota Divisi Propam Polri bernama Radite Hernawa dan Agus Saripul Hidayat yang direncanakan hadir sebagai saksi juga tidak hadir dalam persidangan. Jaksa mengancam akan memanggil paksa Radite dan Agus.

"Berikutnya saksi lain kami akan panggil secara paksa, untuk prosedurnya kami akan laksanakan. Karena telah hubungi atasan langsung direktur penyidikan Mabes Polri menyatakan siap seperti itu," ucap Jaksa.

Mayjen Purnawirawan Seno Sukarto jadi sorotan dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu. Seno Karto merupakan Ketua RT di lingkungan tersebut.
Mayjen Purnawirawan Seno Sukarto jadi sorotan dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu. Seno Karto merupakan Ketua RT di lingkungan tersebut.

Setelah itu, jaksa memohon kepada Majelis Hakim agar diizinkan membacakan kesaksian Seno.

"Kalau berkenan majelis kami akan baca keterangan di depan penyidik, namun keputusan di majelis," ungkap jaksa.

Usai kesaksian Seno dibacakan jaksa, Majelis Hakim pun memutuskan persidangan Hendra dan Agus ditunda pekan depan.

Sebagai informasi, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Arif Rachman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga

Keenam anggota polisi tersebut dikatakan jaksa menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geng Sambo Ungkap Keterlibatan Jenderal Lain, Hendra Sebut Eks Kapolda Kaltim Ikut Terima Suap Tambang Ilegal

Geng Sambo Ungkap Keterlibatan Jenderal Lain, Hendra Sebut Eks Kapolda Kaltim Ikut Terima Suap Tambang Ilegal

News | Kamis, 24 November 2022 | 11:18 WIB

Setelah Sambo, Hendra Akui Propam Pernah Usut Dugaan Kabareskrim Terima Suap Tambang Ilegal di Kaltim: Faktanya Begitu

Setelah Sambo, Hendra Akui Propam Pernah Usut Dugaan Kabareskrim Terima Suap Tambang Ilegal di Kaltim: Faktanya Begitu

News | Kamis, 24 November 2022 | 10:50 WIB

Sidang Lanjutan Obstruction of Justice Hendra Kurniawan, Ketua RT Duren Tiga dan Anggota Propam Bakal Beri Kesaksian

Sidang Lanjutan Obstruction of Justice Hendra Kurniawan, Ketua RT Duren Tiga dan Anggota Propam Bakal Beri Kesaksian

News | Kamis, 24 November 2022 | 10:41 WIB

Singgung Kasus Sambo, YLBHI Endus Dugaan Obstruction of Justice Dalam Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM

Singgung Kasus Sambo, YLBHI Endus Dugaan Obstruction of Justice Dalam Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM

News | Rabu, 23 November 2022 | 17:17 WIB

Terkini

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu

Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!

Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z

Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:34 WIB

×