Dalam kesempatan sama, Hendra Kurniawan juga mengakui Propam Polri pernah mengusut dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Betul-betul. Tanyakan pada pejabat yang berwenang," kata Hendra, Kamis, di PN Jakarta Selatan.
Hendra mengatakan penyelidikan itu berdasarkan data dan bukan sekadar gosip semata. Ia menyebut pengusutan tersebut merupakan tindakan yang memang benar pernah dilakukan oleh Propam Polri.
"Kan ada datanya, nggak fiktif. Ya kan sesuai faktanya begitu," ujar Hendra.
Kabareskrim Serang Balik Sambo dan Hendra
Komjen Agus menyerang balik Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terkait kasus tambang ilegal. Ia mempertanyakan mengapa keduanya saat itu langsung menindak Ismail Bolong. Ia menyebut mereka hanya mengalihkan isu.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus pada Kamis (24/11/2022) malam.
Hal tersebut disampaikan Agus sekaligus membantah pernyataan dirinya menerima uang setoran hasil bisnis tambang ilegal dari mantan anggota polisi Ismail Bolong.
Menurutnya Ismail Bolong membuat pernyataan itu karena dipaksa dan ditekan Hendra Kurniawan. Namun diketahui Hendra membantahnya. Agus juga menanggapi keterangan Ferdy Sambo.
Ia mengklaim adanya surat penyelidikan yang diteken Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri kepadanya itu bukan berarti membuktikan bahwa dirinya melakukan suap tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti