"Itu kan semua ada bukti-bukti," ujar Hendra Kurniawan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Hendra kemudian mengatakan pemeriksaan kedua pejabat Polri yang terlibat, yakni Komjen Agus dan Irjen Rudolf itu akan terungkap setelah Ismail Bolong tertangkap.
"Tunggu aja nanti Ismail Bolong kan nanti ada. Sedang dicari," katanya.
Hendra menambahkan suap itu diduga memakai mata uang Singapura. Irjen Rudolf disebutnya menerima uang senilai Rp 5 miliar. Namun, terkait informasi lebih lanjut, ia meminta awak media menanyakannya kepada pihak terkait.
Hendra Sebut Kabareskrim Terlibat
Dalam kesempatan sama, Hendra Kurniawan juga mengakui Propam Polri pernah mengusut dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Betul-betul. Tanyakan pada pejabat yang berwenang," kata Hendra, Kamis, di PN Jakarta Selatan.
Hendra mengatakan penyelidikan itu berdasarkan data dan bukan sekadar gosip semata. Ia menyebut pengusutan tersebut merupakan tindakan yang memang benar pernah dilakukan oleh Propam Polri.
"Kan ada datanya, nggak fiktif. Ya kan sesuai faktanya begitu," ujar Hendra.
Kabareskrim Serang Balik Sambo dan Hendra