"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," lanjut beber Ismail.
Sambo sebut ada surat resmi perintah penyelidikan
Senada dengan Hendra, Sambo juga terlebih dahulu mengaku bahwa ada surat resmi yang berisi perintah penyelidikan kasus keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," ujar Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Kabareskrim bantah tudingan Geng Sambo: Ismail Bolong ditekan Hendra
Tak terima dituduh, Agus Andrianto langsung menepis tudingan yang dilayangkan oleh duo Hendra dan Sambo itu.
Bahkan Agus menyebut Ismail Bolong menyebut namanya lantaran mendapat tekanan dari Hendra Kurniawan.
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus, Kamis (24/11/2022), malam.
Balasan Agus ke Geng Sambo tersebut berdasarkan bukti yakni klarifikasi dari Ismail Bolong yang mengklaim video testimoni tersebut dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.
Agus singgung pengalihan isu