Belum Ada KSAL yang Jadi Panglima TNI Selama Periode Jokowi, Yudo Margono Punya Peluang Besar

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 25 November 2022 | 17:09 WIB
Belum Ada KSAL yang Jadi Panglima TNI Selama Periode Jokowi, Yudo Margono Punya Peluang Besar
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono. [Antara]

Di tahun 2014, Gatot berhasil menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat dan kemudian berhasil menjadi Panglima TNI di era pemerintahan Jokowi serta pensiun pada tahun 2017.

Marsekal Hadi Tjahjanto

Presiden Jokowi menunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto ke DPR RI pada tanggal 4 Desember 2017 untuk menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.

Kemudian, pada tanggal 8 Desember 2017, Marsekal Hadi Tjahjanto dilantik secara resmi oleh Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta.

Selama menjabat, Marsekal Hadi Tjahjanto melanjutkan berbagai program yang telah ada sebelumnya, seperti diantaranya yaitu pembaruan alat utama sistem yang berpedoman pada kekuatan pokok minimal (minimum essential force).

Marsekal Hadi Tjahjanto yang lahir di Malang ini pensiun pada tanggal 8 November 2021.

Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara di tahun 1986 dan mengikuti Sekolah penerbangan TNI AU pada tahun 1987.

Di tahun 2001, Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Komandan Satuan Udara Pertanian Komando Operasi Angkatan Udara I. Dan pada tahun 2010, Marsekal Hadi Tjahjanto berhasil menduduki jabatan sebagai Komandan Lanud Adi Sumarmo, Solo.

Pada tahun yang sama, Marsekal Hadi Tjahjanto juga menjabat sebagai Komandan Pangkalan Udara Adi Sumarmo, Boyolali.

baca juga

Pada tahun 2015, ia mendapatkan pangkat Marsekal Muda dan menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden.

Di tahun 2016, Marsekal Hadi Tjahjanto berhasil naik pangkat menjadi Marsekal Madya. Kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) pada periode 18 Januari 2017-17 Januari 2018. Kemudian, pada tahun 2017, ia dilantik sebagai Panglima TNI.

Jenderal Andika Perkasa

Jenderal Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI di Istana Negara menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto pada hari Rabu (17/11/2021).

Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono.

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa diusulkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Panglima TNI.

Usul tersebut kemudian diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Setelah adanya proses fit and proper tes pada 6 November 2021, Komisi I DRP RI menyetujui Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI.

Persetujuan tersebut kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna Kesembilan DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 pada 8 November 2021.

Jenderal Andika Perkasa sendiri akan pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Belum Pernah Ada KSAL yang Jadi Panglima TNI di Periode Jokowi

Apabila diperhatikan, dari deretan nama yang pernah menjadi Panglima TNI di Periode Jokowi tersebut, belum pernah ada KSAL yang berhasil menjabat sebagai pimpinan paling tinggi di TNI tersebut.

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, juga menjelaskan hal tersebut. Menurutnya, pada era pemerintahan Presiden Jokowi belum pernah ada kesempatan kepada KSAL untuk menjadi Panglima TNI.

Hal ini dikaitkan dengan pengajuan pada Kasal Laksamana Yudo Margono. Menurut Anton, apabila Presiden Jokowi mempertimbangkan penguatan implementasi visi poros maritim dunia, maka pilihan mengajukan Kasal Laksamana Yudo Margono mempunyai pertimbangan kuat dan berdasar.

Terlebih lagi, menurutnya, merujuk pada Pasal 13 ayat 3 Undang-Undang No 34/2004 tentang TNI, posisi Panglima TNI bisa dijabat secara bergantian.

Anton sendiri berharap rotasi jabatan Panglima TNI sejak era reformasi terus berjalan sebagai wujud dari kesetaraan antar matra TNI.

Anton menjelaskan bahwa UU TNI tidak secara eksplisit mengharuskan presiden menunjuk Panglima TNI secara bergiliran. Oleh karenanya, keputusan Jokowi untuk menentukan siapa pengganti Jenderal Andika Perkasa akan menimbulkan beragam perdebatan.

Apabila Presiden Jokowi memilih pengganti Jenderal Andika Perkasa di luar TNI AL, maka dianggap akan tidak patuh pada Undang-Undang.

Mengacu pada visi poros maritim Jokowi tersebut, maka KSAL dalam hal ini Kasal Laksamana Yudo Margono memiliki peluang tinggi untuk diangkat menjadi Panglima TNI mendatang.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Punya Harta Tersebar hingga Rp17 M

Jadi Calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Punya Harta Tersebar hingga Rp17 M

News | Jum'at, 25 November 2022 | 15:02 WIB

Baru Dua KSAL Pernah Diangkat Jadi Panglima TNI, Yudo Margono Bakal Perpanjang Sejarah?

Baru Dua KSAL Pernah Diangkat Jadi Panglima TNI, Yudo Margono Bakal Perpanjang Sejarah?

News | Jum'at, 25 November 2022 | 13:19 WIB

Ditunjuk Jadi Calon Panglima TNI, KSAL Yudo: Saya Tidak Berandai-andai

Ditunjuk Jadi Calon Panglima TNI, KSAL Yudo: Saya Tidak Berandai-andai

News | Kamis, 24 November 2022 | 19:37 WIB

Kasus Kematian Prada Indra Akan Jadi Perhatian dalam Fit and Proper Test Calon Panglima TNI

Kasus Kematian Prada Indra Akan Jadi Perhatian dalam Fit and Proper Test Calon Panglima TNI

News | Kamis, 24 November 2022 | 14:21 WIB

Cerita 'Raja' Intelijen Bongkar Sosok Calon Panglima TNI Yang Baru

Cerita 'Raja' Intelijen Bongkar Sosok Calon Panglima TNI Yang Baru

Video | Kamis, 24 November 2022 | 13:35 WIB

Terkini

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB