Di tahun 2014, Gatot berhasil menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat dan kemudian berhasil menjadi Panglima TNI di era pemerintahan Jokowi serta pensiun pada tahun 2017.
Presiden Jokowi menunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto ke DPR RI pada tanggal 4 Desember 2017 untuk menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.
Kemudian, pada tanggal 8 Desember 2017, Marsekal Hadi Tjahjanto dilantik secara resmi oleh Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta.
Selama menjabat, Marsekal Hadi Tjahjanto melanjutkan berbagai program yang telah ada sebelumnya, seperti diantaranya yaitu pembaruan alat utama sistem yang berpedoman pada kekuatan pokok minimal (minimum essential force).
Marsekal Hadi Tjahjanto yang lahir di Malang ini pensiun pada tanggal 8 November 2021.
Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara di tahun 1986 dan mengikuti Sekolah penerbangan TNI AU pada tahun 1987.
Di tahun 2001, Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Komandan Satuan Udara Pertanian Komando Operasi Angkatan Udara I. Dan pada tahun 2010, Marsekal Hadi Tjahjanto berhasil menduduki jabatan sebagai Komandan Lanud Adi Sumarmo, Solo.
Pada tahun yang sama, Marsekal Hadi Tjahjanto juga menjabat sebagai Komandan Pangkalan Udara Adi Sumarmo, Boyolali.
Pada tahun 2015, ia mendapatkan pangkat Marsekal Muda dan menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden.
Di tahun 2016, Marsekal Hadi Tjahjanto berhasil naik pangkat menjadi Marsekal Madya. Kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) pada periode 18 Januari 2017-17 Januari 2018. Kemudian, pada tahun 2017, ia dilantik sebagai Panglima TNI.
Jenderal Andika Perkasa
Jenderal Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI di Istana Negara menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto pada hari Rabu (17/11/2021).
Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono.
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa diusulkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Panglima TNI.
Usul tersebut kemudian diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Setelah adanya proses fit and proper tes pada 6 November 2021, Komisi I DRP RI menyetujui Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI.
Persetujuan tersebut kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna Kesembilan DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 pada 8 November 2021.
Jenderal Andika Perkasa sendiri akan pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.
Belum Pernah Ada KSAL yang Jadi Panglima TNI di Periode Jokowi
Apabila diperhatikan, dari deretan nama yang pernah menjadi Panglima TNI di Periode Jokowi tersebut, belum pernah ada KSAL yang berhasil menjabat sebagai pimpinan paling tinggi di TNI tersebut.
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, juga menjelaskan hal tersebut. Menurutnya, pada era pemerintahan Presiden Jokowi belum pernah ada kesempatan kepada KSAL untuk menjadi Panglima TNI.
Hal ini dikaitkan dengan pengajuan pada Kasal Laksamana Yudo Margono. Menurut Anton, apabila Presiden Jokowi mempertimbangkan penguatan implementasi visi poros maritim dunia, maka pilihan mengajukan Kasal Laksamana Yudo Margono mempunyai pertimbangan kuat dan berdasar.
Terlebih lagi, menurutnya, merujuk pada Pasal 13 ayat 3 Undang-Undang No 34/2004 tentang TNI, posisi Panglima TNI bisa dijabat secara bergantian.
Anton sendiri berharap rotasi jabatan Panglima TNI sejak era reformasi terus berjalan sebagai wujud dari kesetaraan antar matra TNI.
Anton menjelaskan bahwa UU TNI tidak secara eksplisit mengharuskan presiden menunjuk Panglima TNI secara bergiliran. Oleh karenanya, keputusan Jokowi untuk menentukan siapa pengganti Jenderal Andika Perkasa akan menimbulkan beragam perdebatan.
Apabila Presiden Jokowi memilih pengganti Jenderal Andika Perkasa di luar TNI AL, maka dianggap akan tidak patuh pada Undang-Undang.
Mengacu pada visi poros maritim Jokowi tersebut, maka KSAL dalam hal ini Kasal Laksamana Yudo Margono memiliki peluang tinggi untuk diangkat menjadi Panglima TNI mendatang.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa