'Tangan Kaki Kalian Nanti Bicara' Hakim Sentil Acay Pakai Surat Yasin di Persidangan Ferdy Sambo

Farah Nabilla

Sabtu, 26 November 2022 | 14:26 WIB
'Tangan Kaki Kalian Nanti Bicara' Hakim Sentil Acay Pakai Surat Yasin di Persidangan Ferdy Sambo
Ari Cahya Nugraha alias Acay membantah menjadi tim CCTV kasus KM 50 saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - AKBP Ari Cahya alias Acay menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (25/11/2022) kemarin.

Ada momen menarik dalam sidang tersebut yakni ketika hakim meminta Acay untuk berkata jujur dalam memberikan kesaksian.

Bahkan salah satu anggota majelis hakim menyinggung surat Yasin ayat 65 agar Acay berkata jujur dalam persidangan. Yuk simak fakta menarik ketika Acay diminta berkata jujur dalam persidangan berikut ini.

1. Acay Dinilai Punya Posisi Penting 

AKBP Ari Cahya alias Acay dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022). Hakim Djuyamto mengatakan ada yang menarik dari sosok Acay.

Pasalnya menurut hakim, Acay dihubugi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di menit-menit pertama Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo.

Hakim menilai Acay punya posisi penting karena ditelepon Sambo di hari Brigadir J dibunuh. Acay pun diminta berkata jujur oleh hakim agar kasus pembunuhan Brigadir J segera menemukan titik terang.

Namun Acay mengaku tak berinteraksi lagi dengan Sambo setelah keluar dari TKP pembunuhan Brigadir j. Ia mengungkpa tak ada instruksi lain dari Sambo ketika itu.

"Setelah saya keluar tidak ada interaksi lagi dengan pak Ferdy Sambo," ucap Acay dalam sidang.

2. Acay Diminta Jujur

Setelahnya Hakim Djuyamto mengingatkan Acay dan saksi lainnya agar sadar dengan tanggung jawab terhadap jabatan mereka sebagai anggota Polri.

Hakim menambahkan juga tanggung jawab yang harus dipegang para saksi seumur hidup yakni tanggung jawab tentang kebenaran.

Barulah Hakim Djuyamto menyinggung Qur'an Surat Yasin Ayat 65. Ia bahkan membacakan isi kandungan QS Yasin ayat 65 itu di depan Acay dan empat polisi lainnya yang hadir sebagai saksi.

"Yasin ayat 65 itu saksi, pintarnya menutupi itu tapi nanti di sana tangan kalian, kaki yang bicara. Maka saya tadi ingatkan," ujarnya.

3. Acay Sebagai saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dalam kasus ini, Acay menjadi saksi obstruction of justice yakni untuk perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan anak buahnya, AKP Irfan Widyanto.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Kadiv Propam Cuma Rp35 Juta, Kok Ferdy Sambo Bisa Habiskan Rp600 Juta untuk Belanja Bulanan?

Gaji Kadiv Propam Cuma Rp35 Juta, Kok Ferdy Sambo Bisa Habiskan Rp600 Juta untuk Belanja Bulanan?

| Sabtu, 26 November 2022 | 13:09 WIB

Klarifikasi Soal Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Terlihat Mempesona

Klarifikasi Soal Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Terlihat Mempesona

| Sabtu, 26 November 2022 | 12:59 WIB

Sindiran Kabareskrim Buat Geng Sambo: Lempar Balik Isu Tambang Ilegal, Ungkit Muslihat Kasus Brigadir J

Sindiran Kabareskrim Buat Geng Sambo: Lempar Balik Isu Tambang Ilegal, Ungkit Muslihat Kasus Brigadir J

News | Sabtu, 26 November 2022 | 11:32 WIB

Pernah Berapi-api Tolak Eksepsi Putri Candrawathi, Jaksa Erna Normawati Kini Kena Rolling

Pernah Berapi-api Tolak Eksepsi Putri Candrawathi, Jaksa Erna Normawati Kini Kena Rolling

| Sabtu, 26 November 2022 | 11:15 WIB

Akhirnya Terkuak Brigadir J Adalah Korban Kekerasan Seksual, Ini Buktinya

Akhirnya Terkuak Brigadir J Adalah Korban Kekerasan Seksual, Ini Buktinya

| Sabtu, 26 November 2022 | 10:33 WIB

Kabareskrim Sebut Geng Sambo Lempar Batu Alihkan Isu, Soal Keterlibatanya Terima Suap Tambang Ilegal

Kabareskrim Sebut Geng Sambo Lempar Batu Alihkan Isu, Soal Keterlibatanya Terima Suap Tambang Ilegal

| Jum'at, 25 November 2022 | 20:17 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Pakai Uang di Rekening Brigadir J Buat Bisnis Nakoba, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Pakai Uang di Rekening Brigadir J Buat Bisnis Nakoba, Benarkah?

| Jum'at, 25 November 2022 | 19:07 WIB

Rekening Brigadir J Diblokir PPATK, Kamaruddin Simanjuntak: Saya yang Minta Lewat Kabareskrim

Rekening Brigadir J Diblokir PPATK, Kamaruddin Simanjuntak: Saya yang Minta Lewat Kabareskrim

News | Jum'at, 25 November 2022 | 18:12 WIB

Komjen Agus Jawab Isu Terima Setoran Bisnis Tambang, Singgung Kasus Brigadir J Ditutup-tutupi

Komjen Agus Jawab Isu Terima Setoran Bisnis Tambang, Singgung Kasus Brigadir J Ditutup-tutupi

Riau | Jum'at, 25 November 2022 | 18:09 WIB

Terkini

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB