Apa Alasan Ban One Love Dilarang di Piala Dunia Qatar 2022?

Aulia Hafisa | Suara.com

Sabtu, 26 November 2022 | 15:05 WIB
Apa Alasan Ban One Love Dilarang di Piala Dunia Qatar 2022?
Ilustrasi Ban One Love - Alasan Ban One Love dilarang di Piala Dunia Qatar (Instagram/harrykane)

Suara.com - Perhelatan akbar Piala Dunia 2022 Qatar menuai sejumlah kontroversi. Salah satunya yaitu larangan penggunaan ban One Love oleh kapten sepak bola. Lantas, apa Alasan Ban One Love dilarang di Piala Dunia Qatar? Berikut ini penjelasannya.

Ban One Love merupakan aksesoris lengan sebagai kampanye One Love anti diskriminasi terhadap penganut LGBTQ+. Biasanya ban lengan digunakan oleh kapten sepak bola. 

Ban One Love ini menjadi ikon promosi untuk menyampaikan pesan perdamaian terhadap komunitas LGBT. Bentuk ban love ini ditandai simbol hati, angka 1, dan pelangi. Kampanye ini sudah ada sejak tahun 2010. 

Namun, pada Piala Dunia Qatar, kapten sepak bola dilarang menggunakan ban one love. Lalu, apa Alasan Ban One Love dilarang di Piala Dunia Qatar?

Khalid Salman selaku Duta besar Piala Dunia 2022 menyampaikan, ia meminta agar negara tamu dan para pendukung sepak bola agar menghargai budayanya, yang mana melarang aktivitas homoseksualitas atau pasangan sesama jenis.

Tuan rumah Qatar menetapkan bahwa homoseksual maupun hubungan sesama jenis lainnya merupakan hal illegal. Penggunaan Ban One Love ini adalah salah satu wujud untuk yang ada kaitannya dengan LGBT atau pasangan sesama jenis.

Namun, larangan ini ditolak oleh sejumlah negara. Bahkan, FIFA sampai turun tangan. FIFA menyampaikan jika ada peserta Piala Dunia Qatar yang melanggar larangan tersenut, maka akan diberikan sanksi dengan memberikan kartu kuning pada sang kapten grup sepak bola.

Memangnya, negara mana saja yang menolak larangan pengguaan ban one love? Diketahui, ada 10 negara yang menolak larangan penggunaa ban OneLove. Adapun 10 negara tersebut yakni sebagai berikut.

  1. Inggris
  2. Wales
  3. Belanda
  4. Belgia
  5. Swiss
  6. Swedia
  7. Norwegia
  8. Prancis
  9. Denmark
  10. Jerman

Sebagai bentuk protes atas larangan penggunaan ban one love, Jerman sebagai salah satu negara yang menolak larangan tersebut pun menutup mulut mereka menggunakan tangan karena merasa dibungkam FIFA jelang pertandingan pembuka lawan Jepang.

Demikian informaso mengenai Alasan Ban One Love dilarang di Piala Dunia Qatar lengkap dengan daftar 10 negara yang menolak adanya larangan tersebut. Apakah kamu setuju dengan larangan penggunaan ban one love selama Piala Dunia 2022 Qatar?

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai TC di Turki dan Spanyol, Timnas Indonesia U-20 Pulang ke Tanah Air Hari Ini

Usai TC di Turki dan Spanyol, Timnas Indonesia U-20 Pulang ke Tanah Air Hari Ini

| Sabtu, 26 November 2022 | 14:52 WIB

Siap-siap Begadang Nonton Piala Dunia, Argentina vs Meksiko Tersaji Dini Hari Nanti

Siap-siap Begadang Nonton Piala Dunia, Argentina vs Meksiko Tersaji Dini Hari Nanti

Sumut | Sabtu, 26 November 2022 | 14:15 WIB

Arab Saudi vs Polandia: Data dan Catatan Jelang Pertarungan Kedua Grup C

Arab Saudi vs Polandia: Data dan Catatan Jelang Pertarungan Kedua Grup C

Your Say | Sabtu, 26 November 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB