Ini Syarat Dapat Vaksin Booster Kedua, Segera Cek di PeduliLindungi!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 26 November 2022 | 17:25 WIB
Ini Syarat Dapat Vaksin Booster Kedua, Segera Cek di PeduliLindungi!
Ilustrasi cara dapat vaksin booster kedua (pixabay)

Suara.com - Pemerintah telah merilis Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia Oleh karena itu, vaksinasi booster kedua sudah bisa dilaksanakan. Lantas, apa saja syarat dan cara dapat vaksin booster kedua?

Bagi Anda yang memiliki keluarga dengan usia tergolong lansia diharapkan untuk cek fasilitas vaksin booster kedua. Sementara, untuk Anda yang masih bingung tentang cara mendapatkan vaksinasi booster kedua, silahkan lihat syarat dan cara dapat vaksin booster kedua di bawah ini.

Warga negara Indonesia yang sudah berusia lebih dari 18 tahun bisa mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi. Untuk lebih jelasnya simak panduan cara dapat vaksin booster kedua di bawah ini.

Cara dapat vaksin booster kedua melalui aplikasi PeduliLindungi

Langkah-langkah untuk bisa melaksanakan vaksinasi booster kedua dikutip dari faq.kemkes.go.id adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi.
  2. Masuk dengan akun terdaftar.
  3. Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19".
  4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan tampil di layar handhpone Anda.
  5. Cek tiket dengan cara masuk ke riwayat dan tiket vaksin

Selain melalui handphone, Anda bisa juga cek tiket vaksinasi booster kedua dengan membuka website https://pedulilindungi.id/ . Cek vaksinasi dengan memasukkan "nama lengkap" dan "NIK". 

Syarat dapat vaksin booster kedua

Selain cek tiket dan jadwal vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi, pastikan Anda juga sudah memenuhi syarat vaksinasi sebagai berikut:

  1. Membawa fotokopi KTP/KK dan alat tulis
  2. Usia 60 tahun ke atas.
  3. Sudah mendapatkan vaksinasi booster dosis pertama dalam kurun waktu tiga/enam bulan sebelumnya 

Pedoman vaksinasi booster kedua

Pedoman pemberian vaksinasi booster tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 22 November 2022. 

Adapun jenis vaksin kedua yang diberikan kepada masyarakat adalah vaksin yang mendapatkan ijin penggunaan dari EUA, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Daftarnya sebagai berikut.

  • Vaksin Primer Sinovac
  • Vaksin Primer Pfizer
  • Vaksin Primer AstraZeneca
  • Vaksin Primar Sinopharm
  • Vaksin Primer Moderna
  • Vaksin Primer Janssen (J&J) 

Demikian itu cara dapat vaksin booster kedua yang diprioritaskan untuk lansia. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Pakai Vaksin IndoVac Booster Penguat, Wujud Apresiasi Karya Anak Bangsa

Jokowi Pakai Vaksin IndoVac Booster Penguat, Wujud Apresiasi Karya Anak Bangsa

Bisnis | Sabtu, 26 November 2022 | 14:08 WIB

Ungkap 60 Persen Pasien Covid-19 Meninggal karena Belum Divaksin, Erick Thohir: Artinya Apa? Vaksin Booster Penting!

Ungkap 60 Persen Pasien Covid-19 Meninggal karena Belum Divaksin, Erick Thohir: Artinya Apa? Vaksin Booster Penting!

Bisnis | Jum'at, 25 November 2022 | 16:32 WIB

Digencarkan untuk Lansia, Kapan Masyarakat Umum Dapat Vaksinasi Booster Kedua?

Digencarkan untuk Lansia, Kapan Masyarakat Umum Dapat Vaksinasi Booster Kedua?

News | Jum'at, 25 November 2022 | 11:29 WIB

Oknum Pegawai Bandara Halu Oleo Kendari Peras Calon Penumpang yang Belum Booster

Oknum Pegawai Bandara Halu Oleo Kendari Peras Calon Penumpang yang Belum Booster

Bisnis | Jum'at, 25 November 2022 | 09:56 WIB

Cara Dapat Vaksin Booster Kedua: Jenis Vaksin, Jadwal dan Syaratnya

Cara Dapat Vaksin Booster Kedua: Jenis Vaksin, Jadwal dan Syaratnya

News | Kamis, 24 November 2022 | 21:05 WIB

Siap-siap! Simak Jenis Vaksin Covid-19 Booster Kedua Berdasarkan Booster Pertama

Siap-siap! Simak Jenis Vaksin Covid-19 Booster Kedua Berdasarkan Booster Pertama

News | Kamis, 24 November 2022 | 13:42 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB