Bagaimana Hukum Terima Donasi dari Non Muslim? Ramai Ormas Copot Label Gereja di Tenda Bantuan Gempa Cianjur

Rifan Aditya

Senin, 28 November 2022 | 10:15 WIB
Bagaimana Hukum Terima Donasi dari Non Muslim? Ramai Ormas Copot Label Gereja di Tenda Bantuan Gempa Cianjur
Bagaimana hukum terima donasi dari non muslim? - Ilustrasi donasi (Unsplash)

Suara.com - Baru-baru ini viral video pencopotan label gereja di tenda bantuan untuk korban gempa Cianjur. Bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun geram dengan aksi yang dilakukan oknum anggota ormas. Lantas bagaimana hukum terima donasi dari non muslim?

Tak heran, saat terjadi musibah di suatu daerah, seluruh lapisan masyarakat berempati dan bergotong royong untuk memberikan bantuan, mulai dari pemerintah pusat hingga ke daerah, termasuk juga ormas keagamaan. Namun aksi di video viral itu menimbulkan pro kontra.

Menurut Ridwan Kamil, simbol atau tanda yang dituliskan si pemberi bantuan adalah hal yang wajar. Sebab, pemberi bantuan memiliki beban tanggung jawab kepada para donatur yang menitipkan bantuan. Ia pun menyesalkan aksi pencopotan itu.

"Sangat disesalkan dan tidak boleh terulang lagi. Pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda oleh oknum warga setempat di tenda pengungsian Cianjur," ujar Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dari akun Instagram resminya, Minggu (27/11/2022).

Sementara itu di lain tempat, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, sejumlah orang dari ormas tersebut mencopot label lantaran khawatir adanya motivasi lain yang masuk melalui penyaluran bantuan korban gempa.

Namun, Doni menjelaskan pihaknya sudah mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi berprasangka buruk atas bantuan kemanusiaan yang diberikan. Nah agar tidak timbul kebingungan sebaiknya kita semua perlu tahu hukum terima donasi dari non muslim.

Bagaimana hukum terima donasi dari non muslim?

Menerima sumbangan dari non muslim sama halnya dengan hukum berbisnis dengan non muslim, hukumnya adalah mubah atau boleh, sebagaimana dilansir dari laman dalamislam. Hal ini sesuai dengan yang diriwayatkan oleh Rasulullah SAW.

"Ali bin Abi Thalib RA meriwayatkan, bahwa Kisra [Raja Persia] pernah memberikan hadiah kepada Rasulullah SAW lalu beliau menerimanya. Kaisar [Raja Romawi] pernah pula memberikan hadiah kepada Rasulullah SAW lalu beliau menerimanya. Para raja (al-muluuk) juga memberikan hadiah kepada beliau lalu beliau menerimanya", (HR Ahmad dan At-Tirmidzi, dan dinilai hadits hasan oleh Imam At-Tirmidzi) (Imam Syaukani, Nailul Authar, halaman 1172).

baca juga

Dilansir dari laman NU Online, salah satu perwakilan dari Majelis Wakil Cabang (MWC) Jebres, yaitu Ustadz Rojali menerangkan bahwa di dalam Tafsir al-Maroghi memperbolehkan menerimanya dengan beberapa syarat.

Diterangkan bahwa sah-sah saja menerima sumbangan dari non muslim, dengan syarat tidak ada dampak untuk agama atau politik tertentu. Namun meskipun diperbolehkan, diharapkan untuk berhati-hati dalam menerimanya.

Berdasarkan uraian hadits di atas, menerima hadiah dari non muslim diperbolehkan. Lebih dari itu, men-tasharruf–kan atau menggunakan hadiah/sumbangan/donasi dari non muslim menurut ulama madzhab Imam Syafi’i boleh, asalkan untuk kepentingan kebaikan, baik yang berkaitan dengan urusan agama maupun urusan dunia, termasuk juga untuk masjid.

Sementara itu, dikutip dari laman pwmu.co, Benda bisa menjadi haram diterima sebagai sedekah, bantuan ataupun donasi apabila cara mendapatkannya tidak halal. Misalnya berasal dari hasil mencuri, korupsi, manipulasi, memeras, menipu, dan tindak kejahatan lain.

Meskipun itu diberikan oleh seorang muslim sekalipun, jika barang tersebut adalah hasil tindak kejahatan maka tidak boleh diterima.

Selain itu, barang yang tidak boleh diterima sebagai donasi adalah yang terbuat dari zat yang telah dilarang oleh Al Quran dan as-Sunnah. Seperti minuman keras, daging babi dan semacamnya.

Sehingga jika non muslim memberi bantuan, sedekah atau donasi berupa uang halal, barang yang halal menurut syariat Islam, maka silahkan diterima. 

Demikian penjelasan tentang hukum terima donasi dari non muslim. Jangan berburuk sangka dahulu namun perlu diketahui lebih jelas sumber dana atau barang pemberian tersebut.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Label Tenda Bantuan Korban Gempa Cianjur Dicabut, Polisi Minta Warga Terapkan Jiwa Toleransi

Label Tenda Bantuan Korban Gempa Cianjur Dicabut, Polisi Minta Warga Terapkan Jiwa Toleransi

Bogor | Senin, 28 November 2022 | 10:02 WIB

Ridwan Kamil kecewa ada Ormas Arogan Copot Label Gereja di Tenda Bantuan Gempa Cianjur

Ridwan Kamil kecewa ada Ormas Arogan Copot Label Gereja di Tenda Bantuan Gempa Cianjur

Surabaya | Senin, 28 November 2022 | 09:18 WIB

Viral! Aksi Copot Label Gereja di Tenda Korban Gempa Cianjur Dikecam, Ridwan Kamil Angkat Bicara

Viral! Aksi Copot Label Gereja di Tenda Korban Gempa Cianjur Dikecam, Ridwan Kamil Angkat Bicara

Tasikmalaya | Senin, 28 November 2022 | 08:29 WIB

Gaduh Ulah Ormas Copot Label Gereja Di Tenda Bantuan Gempa Cianjur, Polisi Periksa Anggota Garis

Gaduh Ulah Ormas Copot Label Gereja Di Tenda Bantuan Gempa Cianjur, Polisi Periksa Anggota Garis

News | Senin, 28 November 2022 | 06:15 WIB

Pencopot Label Gereja di Tenda Bantuan Korban Gempa Cianjur Diperiksa Polisi

Pencopot Label Gereja di Tenda Bantuan Korban Gempa Cianjur Diperiksa Polisi

Bogor | Minggu, 27 November 2022 | 20:07 WIB

Terkini

Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit

Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan

Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?

Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia

Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi

Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi

Surakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel

Jawa Tengah | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Shin Tae-yong Disebut Keras, Hokky Caraka Ungkap Fakta soal Debat Taktik

Shin Tae-yong Disebut Keras, Hokky Caraka Ungkap Fakta soal Debat Taktik

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:36 WIB

The Magician's Nephew: Menelusuri Penciptaan dan Asal Mula Dunia Narnia

The Magician's Nephew: Menelusuri Penciptaan dan Asal Mula Dunia Narnia

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Tawuran di Bukit Duri Dipicu Anak SD Tertabrak, Sempat Bikin Perjalanan KRL Terganggu

Tawuran di Bukit Duri Dipicu Anak SD Tertabrak, Sempat Bikin Perjalanan KRL Terganggu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:29 WIB

×