Disuruh Cari Peti Jenazah untuk Brigadir J, Perintah Agus Nurpatria ke Arif Rahman: Cari yang Terbaik, yang Ready

Senin, 28 November 2022 | 12:30 WIB
Disuruh Cari Peti Jenazah untuk Brigadir J, Perintah Agus Nurpatria ke Arif Rahman: Cari yang Terbaik, yang Ready
Disuruh Cari Peti Jenazah untuk Brigadir J, Perintah Agus Nurpatria ke Arif Rahman: Cari yang Terbaik dan Sudah Ready. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

"Kemudian?" cecar Hakim.

"Disampaikan bahwasanya nanti tolong dikawal sama Kombes Susanto sampI bandara karena mau diberangkatkan ke Jambi. Kemudian selesai, autopsi masuk ke peti," sahut Arif.

"Saya kirim laporan sementara dari dokter forensik, saya sempat foto saya kirim ke Kombes Agus," ungkap Arif.

4 Terdakwa Obstruction of Justice Bersaksi di Sidang Yosua

Untuk diketahui, tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau J, Bharada Ricard Eliezer atau E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akhirnya dipertemukan dengan 4 terdakwa kasus obstruction of justice (OOJ) Brigadir Yosua yakni Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Arif Rahman Arifin.

Keempat terdakwa OOJ itu dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Ricard, Ricky dan Kuat terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Berikut nama-nama saksi yang rencanananya dihadirkan JPU dalam sidang hari ini:

  • Staf Pribadi Kadiv Propam - Novianto Rifai
  • Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik - Panji Zulfikar Sidik
  • Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri - Sopan Utomo
  • Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri - Linggom Parasian siahaan
  • Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri - Harun Yuni Aprin
  • Sesro Provost Div Propam Polri Sugeng Putu Wicaksono
  • Pekerja Harian Lepas (PHL) Kadiv Propam Polri - Ariyanto
  • Driver/Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan - Audi Pratowo
  • Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (KATAUD) Divisi Porfesi dan Pengamanan Polri -Toni Ridho Nugroho
  • Kabag Gakkum Provost DIVPROPAM Polri - Susanto Haris

Saksi yang menjadi terdakwa obstraction of justice:

  • Eks Kaden A Ropaminal - Agus Nur Patria
  • Eks Korspri Kadiv Propam Polri - Chuck Putranto
  • Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri - Arif Rahman Arifin
  • Eks PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof - Baiquni Wibowo

Saksi lain:

Baca Juga: Pertama Kalinya! Bharada E Hadapi Langsung Geng Sambo Agus dkk di Sidang Kasus Brigadir J

  • Pengusaha CCTV - Tjong Tjiu Fung (Afung)
  •  Asisten Rumah Tangga (ART) Sartini alias Tini
  • Asisten Rumah Tangga (ART) Rojiah alias Jiah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI