Janji Usut Tuntas Keterlibatan Prajurit TNI di Kanjuruhan, Jenderal Andika: Kami Akan Tindak Tegas!

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 29 November 2022 | 10:21 WIB
Janji Usut Tuntas Keterlibatan Prajurit TNI di Kanjuruhan, Jenderal Andika: Kami Akan Tindak Tegas!
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp]

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta kepada jajarannya untuk terus melaporkan perkembangan kasus tragedi Kanjuruhan yang juga melibatkan prajurit TNI.

Jenderal Andika meminta perkembangan kasus tersebut dilaporkan setiap hari.

“Harus dilaporkan terus setiap hari ke saya. Setiap hari, sehingga dapat perkembangan,” kata Andika Perkasa dalam rapat rutin bersama jajaran tim hukum TNI, dikutip dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Dalam rapat itu, panglima TNI mendengarkan laporan dari Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengenai viralnya video yang memperlihatkan prajurit yang melakukan kekerasan kepada masyarakat di Stadion Kanjuruhan.

Selain itu, Andika juga meminta seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas keterlibatan prajurit TNI, tidak hanya terbatas kepada lima prajurit TNI yang melakukan tindak kekerasan dalam insiden yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.

“Saya tanya Pangdam, yang mimpin (BKO di Kanjuruhan) siapa? Ternyata komandan kompi. Danyonnya ada di situ, tapi yang mimpin Dankompi. Nah, itu juga terus. Jangan berhenti di lima ini, mulai telusuri di atasnya,” kata Panglima TNI.

Andika meminta untuk menelusuri apa yang dilakukan oleh dandim, termasuk penjelasan tugas pokok dan seluruhnya saat melakukan briefing.

Rantai komando terkait pelibatan TNI dalam bawah kendali operasi (BKO) pengamanan di Stadion Kanjuruhan pun ia minta untuk diusut hingga jelas.

Dalam kesempatan tersebut, Andika juga menyampaikan bahwa TNI turut berduka cita atas para korban jiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

“Kami akan menindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku bagi prajurit TNI yang terbukti bersalah,” kata Andika. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panglima TNI Pantau Perkembangan Kasus Stadion Kanjuruhan

Panglima TNI Pantau Perkembangan Kasus Stadion Kanjuruhan

Jatim | Selasa, 29 November 2022 | 09:58 WIB

Umumkan Nama Calon Panglima TNI, Puan Maharani: Akan Ditindaklanjuti Sesuai dengan Mekanisme

Umumkan Nama Calon Panglima TNI, Puan Maharani: Akan Ditindaklanjuti Sesuai dengan Mekanisme

DPR | Selasa, 29 November 2022 | 09:45 WIB

Andika Perkasa Dianggap Bukan Jenderal Tempur, Ini Reaksi Panglima TNI

Andika Perkasa Dianggap Bukan Jenderal Tempur, Ini Reaksi Panglima TNI

Bali | Selasa, 29 November 2022 | 09:34 WIB

Andika Perkasa Pernah Libatkan Yudo Margono Usut Kasus Ferdy Sambo, Begini Ceritanya

Andika Perkasa Pernah Libatkan Yudo Margono Usut Kasus Ferdy Sambo, Begini Ceritanya

| Selasa, 29 November 2022 | 09:31 WIB

Kelayakan Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Bocah 12 Tahun di Bandung Meninggal Usai Minum Miras

Kelayakan Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Bocah 12 Tahun di Bandung Meninggal Usai Minum Miras

Jabar | Selasa, 29 November 2022 | 09:30 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB