Arif juga menjelaskan jika peti jenazah untuk Yosua tersebut dibeli di sebuah rumah sakit. Namun, ia tidak menyebut secara rinci di mana lokasinya saat ditanya Hakim.
"Saudara beli di mana?" tanya Hakim.
"Di rumah sakit," jawab Arif.
Setelah membeli peti, Agus, kata Arif memerintahkan Kombes Susanto Haris yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Bagian Penegakkan Hukum Divisi Propam untuk mengawal jenazah Yosua yang dipulangkan kepada keluarga di Jambi.
"Disampaikan bahwasanya nanti tolong dikawal sama Kombes Susanto sampai bandara karena mau diberangkatkan ke Jambi. Lalu selesai, autopsi masuk ke peti," tutur Arif.
Diperintahkan Hapus Foto Peti Jenazah dan Hasil Autopsi
Arif mengaku menerima perintah dari Kombes Susanto Haris untuk menghapus foto peti jenazah hingga hasil autopsi Brigadir J. Awalnya, ia melaporkan hasil autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 8 Juli 2022 kepada Sambo.
Selesai autopsi, jenazah Yosua dimasukkan ke dalam peti. Saat itu, Arif sempat mendokumentasikan foto hasil autopsi dari dokter forensik dan dikirimkan ke Agus Nurpatria.
"Selesai outopsi jenazah masuk ke dalam peti saya mengirimkan laporan sementara dari dokter forensik yang diterima oleh penyidik. Saya sempat foto, saya sempat kirimkan kepada Kombes Agus," kata Arif.
Hakim kemudian bertanya kapan Susanto meminta Arif menghapus foto tersebut. Ia menjawab setelah autopsi dan menyebut jika foto yang sempay tersebar di ponsel anggota Polri lainnya sudah tidak ada lagi.