Diperintahkan Hapus Foto Peti Jenazah dan Hasil Autopsi
Arif mengaku menerima perintah dari Kombes Susanto Haris untuk menghapus foto peti jenazah hingga hasil autopsi Brigadir J. Awalnya, ia melaporkan hasil autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 8 Juli 2022 kepada Sambo.
Selesai autopsi, jenazah Yosua dimasukkan ke dalam peti. Saat itu, Arif sempat mendokumentasikan foto hasil autopsi dari dokter forensik dan dikirimkan ke Agus Nurpatria.
"Selesai outopsi jenazah masuk ke dalam peti saya mengirimkan laporan sementara dari dokter forensik yang diterima oleh penyidik. Saya sempat foto, saya sempat kirimkan kepada Kombes Agus," kata Arif.
Hakim kemudian bertanya kapan Susanto meminta Arif menghapus foto tersebut. Ia menjawab setelah autopsi dan menyebut jika foto yang sempay tersebar di ponsel anggota Polri lainnya sudah tidak ada lagi.
"Selesai autopsi," ungkap Arif.
"Jadi beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu. Lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," lanjutnya.
Namun, Arif mengaku tidak mengetahui alasan Susanto memerintahkan menghapus dokumentasi tersebut. Ia menyebut hanya mengikuti arahan atasnya itu.
"Kan saudara tadi cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?" tanya hakim.
"Tidak tahu yang mulia," jawab Arif.
Melihat Wajah Ferdy Sambo Memerah Marah
Dalam sidang tersebut, Arif juga mengaku melihat wajah Ferdy Sambo merah marah ketika ia bertemu di kediaman eks Kadiv Propam itu. Ia, Chuck, Baiquni, dan Ridwan sempat diam saat Sambo berpesan, jika CCTV bocor, mereka yang akan disalahkan.
"Berarti kalau sampai bocor, kalian berempatlah yang bocorin," ucap Arif menirukan perkataan Sambo.
"Saya diam saja karena beliau mukanya seperti sudah merah marah gitu," sambung Arif.
Sambo Minta Musnahkan Bukti