Hakim Takjub dengan Laporan Dugaan Pelecehan Putri: Luar Biasa Sekali Dibuat Berdasarkan Pesanan Sambo

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 29 November 2022 | 14:01 WIB
Hakim Takjub dengan Laporan Dugaan Pelecehan Putri: Luar Biasa Sekali Dibuat Berdasarkan Pesanan Sambo
Majelis Hakim merasa takjub dengan laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga dialami oleh Putri Candrawathi sewaktu awal bergulirnya perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Majelis Hakim merasa takjub dengan laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga dialami oleh Putri Candrawathi sewaktu awal bergulirnya perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Alasannya, laporan dugaan pelecehan Putri disusun sesuai pesanan.

"Luar biasa sekali berita acara interogasi dibuat berdasarkan pesanan seperti itu kan," kata Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Ungkapan kekaguman Hakim itu dilontarkan dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat memeriksa saksi eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

Kepada Hakim, Ridwan mengaku sama sekali tidak mengetahui jika berita acara interogasi (BAI) kasus dugaan pelecehan Putri sudah dipesan oleh Ferdy Sambo.

"Iya (sudah dipesan), tetapi tidak tahu," ungkap Ridwan.

Ridwan menuturkan Sambo dalam laporan dugaan pelecehan Putri berstatus sebagai saksi.

"(Ferdy Sambo) masuk sebagai saksi," ungkap Ridwan.

BAI Dibuat Tanpa Diperiksa

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo disebut-sebut menyodorkan berita acara interogasi (BAI) istrinya, Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan yang dialaminya pada saat insiden Brigadir Yosua tewas di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Keterangan itu diungkap oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat bersaksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Menurut Ridwan, BAI tersebut diserahkan oleh Wakil Kepala Detasemen Biro Paminal Polri AKBP Arif Rahman Arifin. Di dalam BAI tersebut, sudah dituliskan secara lengkap kronologi dugaan pelecehan yang dialami oleh Putri.

"Ada kronologis dari Bu Putri untuk dilakukan BAI," ucap Ridwan.

Selepas itu, Ridwan melaporkan hal tersebut ke eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Herdhi. Dia menyebut Putri sengaja diambil BAI karena diduga masih mengalami trauma pasca kejadian di Duren Tiga.

"Mohon izin komandan, ini ada AKBP Arif diperintahkan Pak FS untuk buat BAI karena Bu Putri saat itu kondisinya belum bisa ke Polres karena alasannya saat itu lagi trauma," ucap Ridwan.

Singkat cerita, BAI Putri pun dibuat oleh Polres Metro Jakarta Selatan, meski tanpa ada keterangan secara langsung dari Putri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Ferdy Sambo Terkait Setoran Hasil Tambang Ilegal Kaltim ke Kabareskrim

Pengakuan Ferdy Sambo Terkait Setoran Hasil Tambang Ilegal Kaltim ke Kabareskrim

Jatim | Selasa, 29 November 2022 | 13:51 WIB

Kabareskrim Polri: Saya Mempertanggungjawabkan Seluruh Pekerjaan Saya Kepada Allah

Kabareskrim Polri: Saya Mempertanggungjawabkan Seluruh Pekerjaan Saya Kepada Allah

Sulsel | Selasa, 29 November 2022 | 13:47 WIB

Ferdy Sambo Soal Kasus Tambang Ilegal: Sudah Lapor Kapolri, Bahkan Kabareskrim Dan Ismail Bolong Telah Diperiksa

Ferdy Sambo Soal Kasus Tambang Ilegal: Sudah Lapor Kapolri, Bahkan Kabareskrim Dan Ismail Bolong Telah Diperiksa

News | Selasa, 29 November 2022 | 13:47 WIB

Bukan Main! Gaji Kadiv Propam Cuma Rp35 Juta, Jatah Anak Ferdy Sambo sampai Rp30 Juta Sendiri

Bukan Main! Gaji Kadiv Propam Cuma Rp35 Juta, Jatah Anak Ferdy Sambo sampai Rp30 Juta Sendiri

| Selasa, 29 November 2022 | 13:44 WIB

Soal Suap Tambang Ilegal Kabareskrim, Sambo: Laporan Propam Sudah Selesai, Itu Melibatkan Perwira Tinggi

Soal Suap Tambang Ilegal Kabareskrim, Sambo: Laporan Propam Sudah Selesai, Itu Melibatkan Perwira Tinggi

News | Selasa, 29 November 2022 | 13:35 WIB

Jerit Pilu Anak Buah Jenderal Bintang Empat: Pertanyaan Saya ke Pak Sambo, Kenapa Kami Harus Dikorbankan

Jerit Pilu Anak Buah Jenderal Bintang Empat: Pertanyaan Saya ke Pak Sambo, Kenapa Kami Harus Dikorbankan

| Selasa, 29 November 2022 | 13:33 WIB

Terkini

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB