Perwira Paspampres yang Perkosa Prajurit Kostrad Saat KTT G20 Resmi Ditahan!

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:58 WIB
Perwira Paspampres yang Perkosa Prajurit Kostrad Saat KTT G20 Resmi Ditahan!
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Perwira Paspampres yang diduga memerkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka Mayor Infanteri BF kini telah menjalani penahanan.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko. Namun ia tidak menyebut di mana Mayor Infanteri BF ditahan.

"Sudah di tahan sambil menunggu proses hukum," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan kalau Mabes TNI akan mengambil alih kasus tersebut yang awalnya diproses di Makassar, Sulawesi Selatan sesuai dengan wilayah tugas korban berinisial Letda Caj (K) GER.

Saat dikonfirmasi, Wahyu mengaku masih menanti panggilan dari POM TNI terkait kasus tersebut.

"Saya tunggu panggilan dari POM tni agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.

Menurut informasi yang dihimpun Suara.com, Mayor Infanteri BF diduga melakukan upaya pemerkosaan terhadap Letda Caj (K) GER saat keduanya bertugas untuk pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

Mayor Infanteri BF diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut di kamar hotel yang dihuni Letda Caj (K) GER pada November 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bersuara Soal Anggotanya yang Perkosa Prajurit Kostrad, Danpaspampres: Biar Hukum yang Memutuskan

Bersuara Soal Anggotanya yang Perkosa Prajurit Kostrad, Danpaspampres: Biar Hukum yang Memutuskan

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:00 WIB

Murka Dengar Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Wanita yang Jaga KTT G20 Bali, Panglima TNI Tak Beri Ampun: Pecat!

Murka Dengar Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Wanita yang Jaga KTT G20 Bali, Panglima TNI Tak Beri Ampun: Pecat!

| Jum'at, 02 Desember 2022 | 10:45 WIB

Murkanya Jenderal Andika Perkasa Dengar Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad: Harus Pecat!

Murkanya Jenderal Andika Perkasa Dengar Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad: Harus Pecat!

| Jum'at, 02 Desember 2022 | 09:05 WIB

Oknum Paspampres Rudapaksa Prajurit KOWAD di Bali, Andika Perkasa : Pecat

Oknum Paspampres Rudapaksa Prajurit KOWAD di Bali, Andika Perkasa : Pecat

Bali | Jum'at, 02 Desember 2022 | 07:33 WIB

Anggota Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Pecat, Itu Harus!

Anggota Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Pecat, Itu Harus!

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 06:30 WIB

Terkini

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB