Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo kini menjadi perhatian publik karena aksi saling tuding mengenai uang setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Di tengah persidangan kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang kini tengah bergulir, Ferdy Sambo tiba-tiba angkat suara mengenai dugaan adanya setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ferdy Sambo bahkan menyatakan kalau dirinya pernah menandatangani surat hasil penyelidikan tentang tambang ilegal di Kalimantan Timur. Tak hanya itu, Sambo juga mengaku pernah memeriksa Agus dalam kasus tersebut, ketika ia masih menjabat sebagai Kadiv Propam
Namun pernyataan itu dibantah habis-habisan oleh Kabareskrim Polri. Komjen Agus menyangkal telah menerima uang panas dari tambang ilegal.
Menanggapi ‘nyanyian’ Sambo tersebut, Agus malah menuding kalau suami Putri Candrawathi itu tengah melakukan pengalihan isu dari kasus pembunuhan yang kini tengah ia hadapi.
“Tanya saja ke anggota jajaran kelakuan Hendra Kurniawan (HK) dan Ferdy Sambo (FS). Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus kepada awak media, pada Jumat (25/11/2022).
Dari kasus tersebut, publik lantas bertanya-tanya, berapakah gerangan harta kekayaan dua perwira tinggi Polri tersebut? Apalagi, Sambo juga sebelumnya ramai diisukan terseret dalam pusaran kasus judi online.
Harta kekayaan Agus Andrianto
Berdasarkan data yang tercantum dalam situs Laporan Harta Kekayaan Pemyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2011 silam, ketika ia masih menjabat sebagai Kabagresmob Bareskrim Polri.
Saat itu, total harta kekayaan Agus Andrianto tercatat mencapai Rp2.797.350.000. Nilai harta tersebut jika diperinci yakni terdiri dari tanah dan bangunan seluas 420 m2 dan 360 m2 di Jakarta Selatan yang ditaksir senilai Rp2.548.350.000.