Arif Rahman Bantah Pernah Diperiksa Etik oleh Timsus Polri Soal Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

Erick Tanjung, Rakha Arlyanto

Jum'at, 02 Desember 2022 | 18:11 WIB
Arif Rahman Bantah Pernah Diperiksa Etik oleh Timsus Polri Soal Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Eks Wakil Kepala Detasemen B Biro Paminal Divisi Propam Arif Rachman Arifin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2022). [Bidik layar/Rakha]

Suara.com - Eks Wakil Kepala Detasemen B Biro Paminal Divisi Propam Arif Rachman Arifin membantah pernah diperiksa kode etik oleh anggota Tim Khusus Polri Agus Saripul terkait perkara obstruction of justice Brigadir Yosua.

"Saya belum pernah diperiksa pak, dipanggil resmi maupun diperintah lisan saya tidak pernah pak. Mungkin bapak lupa," kata Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2022).

Sebelumnya, Agus mengaku pernah memeriksa etik Arif terkait kasus obstruction of justice Brigadie Yosua.

"Untuk yang saya lakukan saat itu saya sebagai bagian Timsus yang dibuat Kapolri melakukan pemeriksan terhadap pelanggaran dan etik salah satunya yang diperiksa Arif," ujar Agus.

Keterangan itu disampaikan Agus saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat. Adapun Arif Rachman duduk sebagai terdakwa.

Agus menjelaskan setidaknya ada dua pelanggaran etik yang dilakukan Arif yakni tanpa izin memasuki ruang autopsi jenazah Brigadir Yosua.

"Bentuk perbuatan yang kami sampaikan kepada pimpinan yang mulia. Pimpinan melanjutkan melaporkan kepada Divisi Propam antara lain, mengikuti proses autopsi berdampingan dengan AKBP Susanto, memasuki kamar autopsi," ujar Agus.

Kedua, Arif diduga memerintahkan penyidik untuk menyalin ulang berita acara pemeriksaan atau BAP dari Divisi Propam kepada Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua.

"Memerintahkan penyidik Metro Jaksel agar dalam membuat BAP 3 saksi dimaksud dengan hanya mengganti judul BAI dari Biro Paminal menjadi Reskrim Jaksel. Keterangan yang didapat AKBP Susanto, AKP Samual, Bharada Ricard Eliezer dan Bripka Ricky, Kuat Maruf," sebut Agus.

baca juga

"Artinya pemeriksaan copas (copy paste) aja?," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Copas saja," jelas Agus.

Untuk diketahui, Agus Saripul dihadirkan oleh JPU sebagai saksi di sidang obstruction of justice Arif Rahman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat).

Selain Agus, JPU juga menghadirkan Radite Hernawa merupakan Wakil Kepala Detasemen C pada Biro Paminal Polri sebagai saksi dalam sidang kali ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangis Pilu Ibunda Bharada E Lihat Putranya dari Seragam Polisi Jadi Pakai Baju Oranye: Hancur Hati Saya

Tangis Pilu Ibunda Bharada E Lihat Putranya dari Seragam Polisi Jadi Pakai Baju Oranye: Hancur Hati Saya

Your Say | Jum'at, 02 Desember 2022 | 15:52 WIB

Akhirnya Bersuara, Orang Tua Bharada E Minta Ferdy Sambo Bersikap Jantan

Akhirnya Bersuara, Orang Tua Bharada E Minta Ferdy Sambo Bersikap Jantan

Purwokerto | Jum'at, 02 Desember 2022 | 14:57 WIB

Pengacara Bantah Soal Sambo dan Putri Candrawathi Tak Harmonis: Buktinya Ada Perayaan Anniversary di Magelang

Pengacara Bantah Soal Sambo dan Putri Candrawathi Tak Harmonis: Buktinya Ada Perayaan Anniversary di Magelang

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 20:11 WIB

Terkini

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:45 WIB

Pemerintah Desak Bank MNC Penuhi Hak Nasabah

Pemerintah Desak Bank MNC Penuhi Hak Nasabah

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 20:43 WIB

Keysha Angelica Riset Gestur Pelakor Lewat Medsos demi Peran Citra di Kesetiaan

Keysha Angelica Riset Gestur Pelakor Lewat Medsos demi Peran Citra di Kesetiaan

Entertainment | Kamis, 05 November 2026 | 20:40 WIB

Jika Presiden Saja Bisa Disadap, Seberapa Aman Privasi Digital Kita?

Jika Presiden Saja Bisa Disadap, Seberapa Aman Privasi Digital Kita?

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:35 WIB

Golkar Soal Kabar 6-7 Ketum Parpol Diduga Turut Disadap Listyo: Sinyal Buruk Bagi Demokrasi

Golkar Soal Kabar 6-7 Ketum Parpol Diduga Turut Disadap Listyo: Sinyal Buruk Bagi Demokrasi

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:32 WIB

Jay Idzes Bongkar Borok Sassuolo, Kualitas Bagus Tak Cukup Tanpa Mentalitas

Jay Idzes Bongkar Borok Sassuolo, Kualitas Bagus Tak Cukup Tanpa Mentalitas

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 20:30 WIB

Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan, Belum Ditahan karena Sakit

Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan, Belum Ditahan karena Sakit

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:18 WIB

Jadi Dewan Pembina MC Bareskrim, Irjen Slamet Uliandi Punya Kewenangan Izinkan Penyadapan

Jadi Dewan Pembina MC Bareskrim, Irjen Slamet Uliandi Punya Kewenangan Izinkan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:16 WIB

Dari Tagar ke Aksi Nyata: Bukti Gen Z Vocal Awasi Isu Negara, Bukan FOMO!

Dari Tagar ke Aksi Nyata: Bukti Gen Z Vocal Awasi Isu Negara, Bukan FOMO!

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:15 WIB

×