Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal yang Selalu Diperdebatkan

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 02 Desember 2022 | 18:49 WIB
Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal yang Selalu Diperdebatkan
Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal yang Selalu Diperdebatkan - Ilustrasi Hari Natal (Pexels)

Suara.com - Sudah memasuki bulan Desember, itu artinya sebentar lagi umat Kristiani akan merayakan Hari Natal yanh dirayakan setiap tanggal 25 Desember. Mengenai Hari Natal, apa hukum mengucapkan selamat natal bagi kaum Muslim? Berikut ini penjelasannya.

Diketahui, mengenai hukum mengucapkan selamat natal bagi kaum Muslim kepada umat Kristiani ini ada sejumlah ulama yang memperbolehkannya dan ada juga yang mengharamkannya.

Bahkan, ada juga yang mengatakan bahwa orang Muslim yang mengucapkan selamat natal adalah golonganorang kafir. Lalu, apa hukum mengucapkan selamat natal bagi kaum Muslim? Mari simak berikut ini penjelasannya.

Hukum Mengucapkan Selamat Natal

Mengutip dari situs NU Online, dalam Al Quran maupun hadist, tidak ditemukan ayat yang menerangkan tentang haram atau tidak memberikan ucapan selamat natal kepada kaum Kristiani oleh Kaum Muslim.

Oleh sebab itu, bagi ulama yang mengharamkan atau memperbolehkan umat Muslim memberikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani ini bisa berpegang pada keumuman ayat atau keyakinan yang mereka yakini.

Namun beberapa ulama, seperti Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Bin Baz, Syekh Ja’far At-Thalhawi, dan Syekh Ibrahim bin Ja’far menyatakan bahwa hukum bagi kaum Muslim yang memberikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani adalah Haram.

Adapun pernyataan para ulama ini mengacu pada Al Quran ayat 72 surat Al-Furqan yang bunyinya sebagai berikut:

"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya".

Merujuk dari ayat yang disebutkan di atas, para ulama pun meyakini bahwa umay Mulim yang memberikan ucapan selamat Natal, maka mereka sudah memberikan kesaksian yang palsu serta membenarkan keyakinan yang dimiliki umat Kristiani tentang hari Natal. 

Selain itu merujuk pada ayat Al Quran, para ulama juga memberikan pernyataan bahwa haram hukumnya mengucapkan selamat Natal karena merujuk pada hadis riwayat Ibnu Umar. Ada punya bunyi hadisnya sebagai berikut:

"Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian kaum tersebut". (HR. Abu Daud)

Sedangkan bagi beberapa ulama yang memperbolehkan umat Muslim mengucapkan selamat natal ini merujuk pada Al Quran ayat 8 Surat Al Mumtahanah yang bunyinya sebagai berikut:

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil".

Selain merujuk pada ayat Al Quran, para ulama yang memperboleh mengucapkan selamat hari natal karena mengacu pada hadis riwayat Anas bin Malik yang bunyinta sebagai berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sederet Judul Lagu Natal Anak-Anak, Semarakkan Hari Raya Natal 2022

Sederet Judul Lagu Natal Anak-Anak, Semarakkan Hari Raya Natal 2022

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 15:48 WIB

Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Jangan Buru-buru Beli Tiket Pesawat, Simak Jadwalnya!

Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Jangan Buru-buru Beli Tiket Pesawat, Simak Jadwalnya!

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 21:58 WIB

7 Fakta Menarik Pohon Natal dari Sejarah, Legenda, hingga Maknanya

7 Fakta Menarik Pohon Natal dari Sejarah, Legenda, hingga Maknanya

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 21:07 WIB

Terkini

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB