Prajurit Kostrad Diperkosa Mayor Paspampres Saat Sedang Sakit, Ini Fakta-faktanya

Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 03 Desember 2022 | 13:02 WIB
Prajurit Kostrad Diperkosa Mayor Paspampres Saat Sedang Sakit, Ini Fakta-faktanya
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]

Suara.com - Kasus seorang perwira Paspampres berpangkat Mayor (BF) yang memperkosa prajurit Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) berpangkat Letda (GER) tengah disorot publik. Adapun korban berasal dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Dilaporkan tindakan pemerkosaan itu terjadi di sebuah hotel di Bali saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 berlangsung. Tepatnya pada 15 November 2022 lalu, di mana mereka sama-sama bertugas mengamankan acara tersebut.

Lantas, seperti apa fakta-fakta terkininya?

Berawal memberikan perhatian

Kejadian tersebut berawal dari korban yang menerima informasi neneknya meninggal dunia pada tanggal 4 November 2022 pukul 12.00 WITA. Ia saat itu langsung menangis. Pelaku yang duduk di sampingnya berusaha untuk menenangkan korban.

Caranya dengan memberikan tisu, mengusap kepala, dan mencoba untuk merangkul. Namun korban selalu menepis. Pada tanggal 7 sampai 10 November 2022, aktivitas mulai padat sehingga korban kerap pulang larut malam dan BF selalu menawarkan diri untuk mengantar kembali ke hotel.

Mendengar tawaran tersebut, korban terpaksa menyetujui karena sudah lelah. Dalam perjalanan ke tempat penginapan korban, BF seringkali mencoba untuk meraba paha dan memegang tangan, namun selalu dihindari oleh GER.

Korban mulai merasa curiga karena setiap rangkaian kegiatan selalu bersama BF. Setiap pergerakan dengan mobil, BF menolak duduk di kursi depan. BF selalu duduk disampingnya di belakang sehingga korban mulai berhati-hati terhadap pelaku.

Korban sedang Sakit

baca juga

Terungkap bahwa saat pemerkosaan terjadi, korban sakit, tepatnya tidak enak badan. BF menyambangi hotel tempat GER menginap di Jimbaran, Bali pada Selasa (15/11/2022). Korban sempat membukakan pintu kamar hotelnya.

"Ada perlu apa?" tanya korban kepada BF.

Dalih pelaku ingin bertemu korban untuk membahas soal pengamanan acara G20. BF memaksakan diri masuk ke kamar hotel meski kondisi korban sedang sakit.

Mereka akhirnya duduk di sofa terpisah. Agar tidak berlama-lama, prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad itu langsung meminta BF menjabarkan tujuannya.

Namun dengan bejatnya, BF memanfaatkan kondisi korban yang setengah tersadar. Pelaku kemudian langsung menggerayangi paha korban, memegang tangan, hingga menyetubuhinya secara paksa.

Besoknya, korban yang dalam kondisi sudah tidak berpakaian terkejut dan merasa takut. Ia tentu mengalami trauma berat pasca kejadian ini. Terlebih fisiknya juga sedang kurang baik, ditambah adanya insiden yang menyerang kesehatan mentalnya.

Panglima TNI Minta Pelaku Dipecat

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan perbuatan seorang perwira Paspampres yang diduga memperkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, di mana keduanya saat itu sedang menjalankam tugas di KTT G20 di Bali.

Andika kemudian memastikan perwira Paspampres bakal dipecat dari institusi. Sebab menurutnya, perbuatan yang dilakukan itu sudah termasuk tindak pidana.

"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).

Pelaku Ditangkap

BF kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan. Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko.

"Sudah di tahan sambil menunggu proses hukum," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).

Wahyu tidak menyebut secara rinci di mana lokasi BF ditahan. Namun, ia  mengaku masih menunggu panggilan dari POM TNI terkait kasus tersebut.

"Saya tunggu panggilan dari POM tni agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sementara itu, melansir Suara Semarang, BF ditahan di Mako Paspampres, Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kasus pemerkosaan tersebut.

Tanggapan Calon Panglima TNI

Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono turut buka suara terkait kasus pemerkosaan prajurit wanita Divif 3 Kostrad oleh perwira Paspampres. Yudo sendiri mengaku belum menerima informasi itu karena status panglimanya masih calon.

"Saya belum tahu itu," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Namun, Yudo menyatakan dirinya akan memeriksa kasus tersebut ke TNI AD. Jika perbuatan perwira Paspampres itu tergolong ke pasal pidana, ia memastikan akan ada hukumannya.

"Kalau sifatnya pidana akan kita proses hukum," imbuhnya tegas.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motif Koordinasi Tugas G20, Seorang Perwira Paspampres Perkosa Anggota Kostrad di Bali

Motif Koordinasi Tugas G20, Seorang Perwira Paspampres Perkosa Anggota Kostrad di Bali

Denpasar | Sabtu, 03 Desember 2022 | 12:15 WIB

Kronologi Oknum Paspampres Perkosa Anggota Kowad saat G20, Berawal dari Tisu

Kronologi Oknum Paspampres Perkosa Anggota Kowad saat G20, Berawal dari Tisu

Mamagini | Jum'at, 02 Desember 2022 | 20:10 WIB

Ditanya Soal Kasus Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad, Calon Panglima TNI Yudo Margono: Akan Kita Proses Hukum, Kalau..

Ditanya Soal Kasus Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad, Calon Panglima TNI Yudo Margono: Akan Kita Proses Hukum, Kalau..

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 20:07 WIB

Dalih Bahas Pengamanan KTT G20, Aksi Bejat Paspampres Perkosa Prajurit Wanita di Hotel, Korban Kondisinya Lagi Sakit!

Dalih Bahas Pengamanan KTT G20, Aksi Bejat Paspampres Perkosa Prajurit Wanita di Hotel, Korban Kondisinya Lagi Sakit!

Dexcon | Jum'at, 02 Desember 2022 | 19:06 WIB

Inisial Perwira Paspampres Pemerkosa Prajurit Kostrad di KTT G20 Diungkap Jenderal TNI Andika Perkasa, Mabes Ambil Alih Beri Hukuman yang Pantas

Inisial Perwira Paspampres Pemerkosa Prajurit Kostrad di KTT G20 Diungkap Jenderal TNI Andika Perkasa, Mabes Ambil Alih Beri Hukuman yang Pantas

Semarang | Jum'at, 02 Desember 2022 | 17:42 WIB

Panglima TNI Andika Perkasa Naik Pitam, ada  Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad saat KTT G20 Bali, Pasang Sikap Tegas di Akhir Jabatan

Panglima TNI Andika Perkasa Naik Pitam, ada Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad saat KTT G20 Bali, Pasang Sikap Tegas di Akhir Jabatan

Semarang | Jum'at, 02 Desember 2022 | 17:31 WIB

Terkini

5 Syarat dan Cara Dapat Subsidi Mobil Listrik dari Pemerintah

5 Syarat dan Cara Dapat Subsidi Mobil Listrik dari Pemerintah

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:34 WIB

4 Pelembap Retinol Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat dan Muluskan Tekstur Kulit

4 Pelembap Retinol Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat dan Muluskan Tekstur Kulit

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Sean Gelael Bongkar Rahasia Balap Endurance, Soroti Ketahanan Fisik dan Performa Mesin

Sean Gelael Bongkar Rahasia Balap Endurance, Soroti Ketahanan Fisik dan Performa Mesin

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:17 WIB

Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk yang Lagi Berhenti di Tol Cijago

Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk yang Lagi Berhenti di Tol Cijago

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf

Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf

Bali | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata

Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah

Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Promo Sepeda Listrik Exotic EV 929 di Transmart, Banting Harga Jadi Rp4 Jutaan

Promo Sepeda Listrik Exotic EV 929 di Transmart, Banting Harga Jadi Rp4 Jutaan

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League

Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League

Bola | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:53 WIB

Laba Bank SMBC Indonesia Naik, Kredit Tembus Rp 185,3 Triliun

Laba Bank SMBC Indonesia Naik, Kredit Tembus Rp 185,3 Triliun

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:50 WIB

×