Suara.com - Seorang pria berinisial Y (31) tega membanting balita G (2) di sebuah kamar di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Tindakan itu dilakukan Y lantaran kesal melihat balita G buang air besar di kasur.
"Iya, keterangan terduga seperti itu," kata Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra saat dihubungi, Senin (5/12/2022).
Y merupakan pacar dari ibu balita G berinisial SS (23). Saat peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/12/2022), SS tidak berada di apartemen lantaran tengah bekerja.
Mendapati balita G tidak sadarkan diri, Y sempat menghubungi SS. Akhirnya balita G dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Sayangnya, nyawa balita G tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Menurut hasil visum, ditemukan bekas benturan di kepala bagian belakang dari balita tersebut.
Pada saat balita G sedang diberikan pertolongan di rumah sakit, sang ibu SS melaporkan kejadian itu ke Polsek Pancoran.
SS menduga kalau pacarnya melakukan tindak penganiayaan terhadap anaknya.
Setelah itu, Y ditangkap polisi di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka sudah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Senin.