Menkumham Yasonna: Mending Ada yang Tolak RKUHP Ketimbang Malu Terus-terusan Pertahankan Hukum Belanda

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 05 Desember 2022 | 18:32 WIB
Menkumham Yasonna: Mending Ada yang Tolak RKUHP Ketimbang Malu Terus-terusan Pertahankan Hukum Belanda
Menkumham Yasonna H Laoly mengemukakan lebih baik ada yang menentang RKUHP daripada memakai hukum Belanda terus menerus. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menilai wajar apabila tidak seluruh pihak setuju dengan draf RKUHP. Tetapi menurut dia, draf RKUHP sudah terbaik hasil dari menampung seluruh masukan dan perbaikan.

Yasonna menilai RKUHP tersebut memang memiliki urgensi untuk disahkan menjadi undang-undang. Pasalnya, KUHP yang ada saat ini sudah usang, terlebih merupakan produk Belanda.

"Kalau untuk 100 persen setuju tidak mungkin. Kalau pada akhirnya nanti masih ada yang tidak setuju, daripada kita harus memakai KUHP Belanda yang sudah ortodoks," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (5/12/2022).

Berbeda dengan RKUHP teranyar, Yasonna mengklaim memiliki banyak perubahan ke arah lebih baik dan bagus. Ia lantas menyampaikan ada rasa malu apabila Indonesia yang sudah merdeka sejak lama, justru masih mempertahankan KUHP peninggalan kolonial.

"Karena ini sudah 60 tahun. 1963 ini sudah dimulai ini, pemikiran perbaikan ini. Karena malu kita sebagai bangsa masih memakai hukum Belanda, nggak ada pride di diri kita sebagai anak bangsa," ujarnya.

Sebelumnya, Yasonna meminta masyarakat yang masih tidak puas terhasap draf akhir RKUHP untuk menggunakan cara-cara konstitusional, dalam melakukan penolakan atas rancangan undang-undang itu yang sebentar lagi disahkan.

Apalagi, dikatakan Yasonna, pemerintah sudah melakukan sosialisasi ke berbagai daerah sekaligus menampung semua masukan yang ada dalam melakukan perbaikan draf RKUHP.

"Kalau masih perbedaan pendapat ya itu biasa dalam demokrasi. Tetapi tidak berarti harus membajak sesuatu untuk membatalkannya,"kata Yasonna.

Karena itu ia menegaskan kembali agar penolakan dilakukan secara konstitusi melalui mekanisme uji materi atau judicial review ke Mahkamah Kontitusi, apabila RKUHP sudah disahkan menjadi undang-undang.

baca juga

"Pada akhirnya nanti saya mohon gugat saja di Mahkamah Konstitusi. Lebih elegan caranya," kata Yasonna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RKUHP Perluas Kewenangan Polri, Sentuh Ranah Privat Hingga Kebebasan Jurnalis

RKUHP Perluas Kewenangan Polri, Sentuh Ranah Privat Hingga Kebebasan Jurnalis

News | Senin, 05 Desember 2022 | 17:36 WIB

RKUHP Muat Pasal Bermasalah, Asfinawati: Polisi Lagi Banyak Masalah, Kok Dikasih Cek Kosong?

RKUHP Muat Pasal Bermasalah, Asfinawati: Polisi Lagi Banyak Masalah, Kok Dikasih Cek Kosong?

News | Senin, 05 Desember 2022 | 15:58 WIB

Masih Ada Pasal Bermasalah, Koalisi Sebut DPR RI Khianati Rakyat jika Tetap Ngotot Sahkah RKUHP

Masih Ada Pasal Bermasalah, Koalisi Sebut DPR RI Khianati Rakyat jika Tetap Ngotot Sahkah RKUHP

News | Senin, 05 Desember 2022 | 15:23 WIB

Terkini

Bos-bos Kecil di Negeri Besar: Potret Gagal Negara Membuka Lapangan Kerja

Bos-bos Kecil di Negeri Besar: Potret Gagal Negara Membuka Lapangan Kerja

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:00 WIB

BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up

BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up

Bali | Rabu, 23 September 2026 | 16:55 WIB

Bukan Sekadar PM2.5, Mengapa Asap Kebakaran Lebih Berisiko bagi Kesehatan?

Bukan Sekadar PM2.5, Mengapa Asap Kebakaran Lebih Berisiko bagi Kesehatan?

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:55 WIB

Apakah Bisa Ganti Foto KTP? Ini Ketentuan, Syarat, dan Caranya

Apakah Bisa Ganti Foto KTP? Ini Ketentuan, Syarat, dan Caranya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:55 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan & Distribusi Energi, Jaga Ketahanan Nasional

Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan & Distribusi Energi, Jaga Ketahanan Nasional

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:54 WIB

Nikmati Layanan Premium Medical Check Up Bersama BRI Private

Nikmati Layanan Premium Medical Check Up Bersama BRI Private

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 16:51 WIB

He Is Psychometric: Menyingkap Misteri Kejahatan dengan Kekuatan Psikometri

He Is Psychometric: Menyingkap Misteri Kejahatan dengan Kekuatan Psikometri

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:50 WIB

BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up

BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up

Malang | Rabu, 23 September 2026 | 16:47 WIB

BRI InFrame 2026 Ajak Jurnalis dan Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Kerakyatan

BRI InFrame 2026 Ajak Jurnalis dan Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Kerakyatan

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 16:46 WIB

BRI InFrame 2026 Hadirkan Kompetisi Fotografi dengan Tema Potret Ekonomi Kerakyatan

BRI InFrame 2026 Hadirkan Kompetisi Fotografi dengan Tema Potret Ekonomi Kerakyatan

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 16:45 WIB

×