RKUHP Muat Pasal Bermasalah, Asfinawati: Polisi Lagi Banyak Masalah, Kok Dikasih Cek Kosong?

Senin, 05 Desember 2022 | 15:58 WIB
RKUHP Muat Pasal Bermasalah, Asfinawati: Polisi Lagi Banyak Masalah, Kok Dikasih Cek Kosong?
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Aktivis HAM, Asfinawati, menyebut jika draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP yang mereka nilai mengandung pasal bermasalah disahkan, pemerintah seolah memberi cek kosong kepada Polri untuk menentukan suatu tindak pidana.

Dengan kalimat lain, pemerintah memberikan kewenangan yang lebih besar kepada institusi Bhayangkara.

"Artinya ini membuka ruang yang besar sekali kepada polisi untuk menafsirkan pasal," kata Asfina saat ditemui wartawan ketika ikut aksi tolak RKHUP di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Hal itu menjadi suatu kekhawatiran, mengingat Polri saat ini banyak mengalami permasalahan.

"Sedangkan akhir-akhir ini polisi kan sedang disorot oleh masyarakat karena berbagai masalah kan, kok dikasih cek kosong begini," tegasnya.

Salah satu pasal yang dianggap bermasalah yang soal paham yang bertentangan dengan Pancasila.

"Terkait dengan yang bertentangan dengan Pancasila dan Paham Lain, paham lain tuh apa? Bisa apa aja kan? Itu semua orang yang dianggap pemerintah kanan kiri, itu kena semua itu," kata Asfina.

Aksi di DPR

Di depan Gedung DPR RI, aksi unjuk rasa tolak pengesahan RKUHP diwarnai dengan karangan bunga duka cita, spanduk raksasa hingga bendera kuning, Senin (5/12/2022). Berdasarkan pantauan Suara.com massa dari Koalisi Masyarakat Sipil tiba di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB.

Baca Juga: Tolak RKUHP, Sejumlah Demonstran Pajang Karangan Bunga di Depan Gedung DPR RI

Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mereka datang membawa sejumlah atribut sebagai simbol penolakan pengesahan RKUHP yang masih memuat pasal-pasal bermasalah.

Sejumlah poster raksasa mereka gelar, bertuliskan aspirasinya, di antaranya 'Tolak Pengesahan RKUHP,' dan 'Kriminalisasi Masih Makin Mudah Karena Aturan Suka-suka Penguasa.

Terdapat juga karangan bunga yang dikirimkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, yang bertuliskan, 'Turut Berduka Cita atas Kebangkitan Pasal Kolonial Dalam RKUHP'

Kemudian peserta aksi juga terlihat membawa bendera kuning yang merupakan simbol kematian. Para peserta aksi juga menggelar tabur bunga yang juga simbol duka cita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI