Alasan Sudah Disahkan, Pimpinan DPR Ogah Temui Massa Pendemo Tolak RKUHP

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 06 Desember 2022 | 14:00 WIB
Alasan Sudah Disahkan, Pimpinan DPR Ogah Temui Massa Pendemo Tolak RKUHP
Alasan Sudah Disahkan, Pimpinan DPR Ogah Temui Massa Pendemo Tolak RKUHP. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pimpinan DPR RI memastikan diri ogah menemui massa yang menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP di depan Gedung DPR RI, Selasa (6/12/2022) siang ini. 

"Sementara tidak (akan menemui), karena kami sudah sahkan," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa. 

Lodewijk mengatakan, RUU KUHP sudah secara resmi disahkan dalam sidang paripurna DPR RI hari ini. Sehingga, kata dia, biarkan dulu RUU KUHP berproses dan bagi yang merasa tidak puas dipersilakan mengambil langkah hukum. 

"Biar selanjutnya ini berproses. Kalau memang ada ketidakpuasan tentunya ada langkah-langkah hukum yang diambil, katakan ke Mahkamah Konstitusi," ungkapnya. 

Lodewijk menyampaikan, RUU KUHP ini telah dibahas sangat panjang dan selama 59 tahun telah tertunda. Jika kekinian disebut kurang menyerap aspirasi, menurutnya, hal tersebut tidak sama sekali terjadi. 

"Sehingga kalau dikatakan kurang sosialisasi, sebenarnya tidak. Bahwa prosesnya sudah berjalan sedemikian panjang," tuturnya. 

Sementara itu, Sekjen Partai Golkar ini mengatakan, bahwa DPR RI khususnya pimpinan masih ada kegiatan lain sehingga belum dapat menemui massa aksi. 

"Jadi biarkan mereka lanjut, kita juga masih ada kegiatan-kegiatan yang lain," pungkasnya. 

baca juga

Demo Tolak Pengesahan RKUHP

Koalisi Masyarakat Sipil meninggalkan karangan bunga duka cita di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat usai  aksi demonstrasi menolak pengesahan pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Senin (5/11/2022). 

Usai berunjuk rasa mereka memastikan bakal kembali ke DPR RI dengan tujuan yang sama pada Selasa (6/12/2022),  bertepatan dengan pengesahan RKUHP oleh DPR RI. 

Koordinator aksi, Pengacara publik LBH Jakarta Citra  menegasakan mereka akan kembali dengan massa yang lebih banyak. 

"Kami akan tetap melakukan penolakan. Kami akan semakin banyak dan besar untuk datang ke DPR  menolak RKUHP sampai besok," kata Citra. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR RI dan Pemerintah 'Maksa' Sahkan RKUHP, Peneliti TII: Kesepakatan Membungkam Masyarakat!

DPR RI dan Pemerintah 'Maksa' Sahkan RKUHP, Peneliti TII: Kesepakatan Membungkam Masyarakat!

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 13:30 WIB

Wamenkumham Siap Adu Argumen dengan Penolak RKUHP: Datang dan Debat dengan Kami

Wamenkumham Siap Adu Argumen dengan Penolak RKUHP: Datang dan Debat dengan Kami

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 13:15 WIB

Debat Panas Sebelum RKUHP Disahkan, Anggota Fraksi PKS Teriaki Pimpinan DPR: Kamu Jangan jadi Diktator di Sini!

Debat Panas Sebelum RKUHP Disahkan, Anggota Fraksi PKS Teriaki Pimpinan DPR: Kamu Jangan jadi Diktator di Sini!

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 13:06 WIB

RKUHP Disahkan Jadi UU Meski Ditolak, Ketua Komisi Hukum DPR: Produk Manusia Tidak akan Sempurna

RKUHP Disahkan Jadi UU Meski Ditolak, Ketua Komisi Hukum DPR: Produk Manusia Tidak akan Sempurna

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 12:49 WIB

Terkini

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra

HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:49 WIB

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:32 WIB

×