Ramai Peristiwa Batal Nikah Karena Sertifikat Rumah, Berapa Sebenarnya Jumlah Mahar dalam Islam?

Aulia Hafisa

Selasa, 06 Desember 2022 | 15:39 WIB
Ramai Peristiwa Batal Nikah Karena Sertifikat Rumah, Berapa Sebenarnya Jumlah Mahar dalam Islam?
Ilustrasi akad nikah - Jumlah Mahar dalam Islam (Unsplash)

Suara.com - Belum lama ini, publik digegerkan dengan kisah Yessy dan Ryan Dono yang gagal menikah. Berawal dari Yessy, calon pengantin wanita yang akan menikah dengan Ryan Dono menghebohkan publik terkait dirinya mengaku batal menikah karena Ryan Dono memilih untuk menikah dengan wanita lain. Sementara itu, Ryan Dono mengklarifikasi bahwa pernikahannya batal karena dirinya tidak sanggup menuruti mahar dari Yessy yang meminta sertifikat rumah.

Lantas, banyak yang bertanya-tanya kenapa dalam pernikahan perlu adanya mahar? Dan sebetulnya seberapa jumlah mahar dalam Islam?

Mahar dalam Islam

Sebagaimana dilansir dari laman NU Online, menurut mayoritas fuqaha mahar bukanlah salah satu syarat dalam akad nikah, bukan juga salah satu rukunnya. Akan tetapi mahar hanyalah merupakan salah satu konsekwensi logis yang timbul karena akad nikah tersebut.

Para ulama sepakat bahwa tidak ada batasan mengenai jumlah maksimal mahar dalam Islam. Namun mereka berselisih pandangan mengenai jumlah minimal mahar, setidaknya ada dua pendangan yang beredar di kalangan para pakar hukum Islam.

1. Pertama, menurut imam Syafii, Ahmad, Ishaq, Abu Tsur, dan fuqaha Madinah dari kalangan tabi’in berpendapat bahwa tidak ada batasan minimal jumlah mahar. Menurut mereka, segala sesuatu yang boleh dijual-belikan atau bernilai maka dapat dijadikan sebagai mahar. Pandangan ini juga telah dianut oleh Ibnu Wahab, salah seoarang ulama dari kalangan madzhab maliki.

2. Kedua, di antaranya adalah pandangan menurut imam Abu Hanifah dan imam Malik bahwa mahar itu ditentukan batas minimalnya. Kendati kedua imam tersebut sepakat akan adanya ketentuan minimal mahar, akan tetapi mereka berselisih mengenai jumlah minimalnya. Menurut imam Abu Hanifah, jumlah minimal mahar yaitu sepuluh dirham atau yang senilai dengannya.

Sedangkan menurut imam Malik adalah seperempat dinar atau perak seberat tiga dirham timbangan atau yang senilai dengan perak seberat tiga dirham timbangan, atau bisa yang senilai dengan salah satu dari keduanya (seperempat empat dirham dan perak seberat tiga dirham timbangan).

Dari penjelasan di atas, maka dapat diketahui bahwa setidaknya ada dua pendapat mengenai mahar dalam Islam. Pertama, tidak membatasi berapa minimal dan maksimal mahar, sedangkan pendapat yang kedua adalah membatasi jumlah minimal mahar, tetapi tidak jumlah maksimalnya.

baca juga

Nah, sekarang Anda sudah lebih tahu mengenai jumlah mahar dalam Islam, bukan? Semoga informasi di atas bermanfaat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Pasangan Artis dengan Mahar Nikah di Bawah Rp1 Juta, Ardi Bakrie hanya Memberikan Nia Ramadhani Rp2 Ribu Perak

7 Pasangan Artis dengan Mahar Nikah di Bawah Rp1 Juta, Ardi Bakrie hanya Memberikan Nia Ramadhani Rp2 Ribu Perak

Entertainment | Selasa, 06 Desember 2022 | 15:03 WIB

Sambil Menangis, Ibunda Ungkap Alasan Pengantin Ryan Dono Diganti: Saya Malu

Sambil Menangis, Ibunda Ungkap Alasan Pengantin Ryan Dono Diganti: Saya Malu

Mamagini | Selasa, 06 Desember 2022 | 14:48 WIB

Mahar Pernikahan Kaesang Pangarep Cuma Rp 300 Ribu, Netizen Senggol Yessy: Mana yang Kemarin Minta Sertifikat Rumah?

Mahar Pernikahan Kaesang Pangarep Cuma Rp 300 Ribu, Netizen Senggol Yessy: Mana yang Kemarin Minta Sertifikat Rumah?

Lifestyle | Selasa, 06 Desember 2022 | 14:51 WIB

Terkini

51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang

51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:12 WIB

Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza

Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:11 WIB

Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus

Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:10 WIB

Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif

Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:10 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:09 WIB

Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum

Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:09 WIB

Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online

Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:07 WIB

Komisaris PTPP Aisyah Zakiyyah Dituding Keponakannya, Menteri PU: Buktikan, Kalau Benar Hadiah Umrah

Komisaris PTPP Aisyah Zakiyyah Dituding Keponakannya, Menteri PU: Buktikan, Kalau Benar Hadiah Umrah

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:05 WIB

Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia

Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia

Surakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:00 WIB

J.Y. Park, TWICE, dan Stray Kids Resmi Gabung Voting Member Grammy Awards

J.Y. Park, TWICE, dan Stray Kids Resmi Gabung Voting Member Grammy Awards

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:00 WIB

×