4 Aturan Seleksi Kompetensi CAT PPPK 2022, Jangan Sampai Gugur Karena Hal Sepele, Wajib Dipatuhi!

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 06 Desember 2022 | 16:49 WIB
4 Aturan Seleksi Kompetensi CAT PPPK 2022, Jangan Sampai Gugur Karena Hal Sepele, Wajib Dipatuhi!
4 Aturan Seleksi Kompetensi CAT PPPK 2022, Jangan Sampai Gugur Karena Hal Sepele, Wajib Dipatuhi! - Ilustrasi PPPK - Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Terdapat 20 soal berbeda.
  • Nilai maksimal 200.
  • Masing-masing soal akan mendapatkan poin 1 hingga 5 poin.
  • Akan mendapatkan nilai 0 untuk soal yang tidak dijawab.

4. Materi tes substansi wawancara

  • Terdapat sebanyak 10 soal.
  • Nilai maksimal 40 poin.
  • Setiap soal akan mendapatkan nilai antara 1 hingga 4 poin.

Itulah beberapa hal yang pelru diperhatikan ketika mengikuti seleksi kompetensi PPPK 2022. Jangan sampai melanggar aturan seleksi kompetensi CAT PPPK 2022 tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI