Ada Minion dan Elsa Frozen Ikut Aksi Tolak Pengesahan RKHUP: Pemerintah Ini Sudah Beku!

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 06 Desember 2022 | 18:21 WIB
Ada Minion dan Elsa Frozen Ikut Aksi Tolak Pengesahan RKHUP: Pemerintah Ini Sudah Beku!
Sejumlah demonstran yang menolak pengesahan RKUHP saat menggelar aksi di depan DPR, Selasa (6/12/202). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil membawa balon berbentuk karakter Elsa dari film animasi Frozen saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan KHUP di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

Koordinator aksi Dzuhrian Ananda Putra menyebut, karakter Elsa disimbolkan sebagai bekunya hati anggota dewan dari kritikan dan penolakan masyarakat atas pengesahan KUHP.

Mereka menilai DPR tidak mendengar kritik dan masukan publik, tetap ngotot mengesahkan KUHP yang masih memuat pasal-pasal bermasalah.

"Pertama secara penokohan Elsa, pemerintah ini sudah beku, mau diapain lagi nih? Cara kita manasinnya lagi dengan gerakan rakyat," katanya.

Selain balon berbentuk Elsa, Koalisi Masyarakat Sipil juga membawa karakter Minion. Dzuhrian menyebut hal itu juga memiliki arti secara simbolis.

"Minion itu kan kecil bentuknya. Itu gambaran masyarakat di depan mata pemerintah, kecil. Bisa gede ketika pemilu," jelasnya.

"Kalau mau pemilu rakyat biasanya disuruh kumpul, dikasih makanan kesukaannya. Setelah itu, dibiarin jadi kecil lagi bisa diinjek apapun," sambungnya.

Dalam aksinya, setelah pengesahan KUHP, mereka juga mendirikan dua buah tenda. Hal itu juga sebagai bentuk kritik kepada DPR.

"Aksi hari ini, jelas temanya, camping di depan rumah rakyat. Kenapa kita memilih itu, kita mau bilang hari ini kalau enggak salah kehadiran dewan yang offline sangat-sangat sedikit," kata Dzuhrian saat ditemui.

"Hari ini kita mau bilang lebih banyak rakyat loh, kalau nggak salah 18, tapi hari ini kita liat masyarakatnya jauh lebih banyak dari anggota dewan yang hadir offline, itu simbol," sambungnya.

Tenda juga sebagai simbol perlawanan yang panjang terhadap KHUP yang memuat pasal-pasal bermasalah.

"Kenapa bertenda, camping. Camping itu satu kegiatan yang panjang, membutuhkan energi kita. Dan kita mau bilang perlawanan masyarakat itu akan panjang dan akan terus dilakukan, gelombangnya nggak cuma kemarin, hari ini, besok," ujarnya.

"Tapi juga karena dampak daripada KUHP yang baru ini sangat jelas. Tidak hanya teman-teman yang bertindak sebagai lawyer, pendamping hukum, tapi semua terkena," imbuh Dzuhrian.

Disahkan jadi KHUP

Untuk diketahui, DPR resmi mengesahkan RKUHP pada Selasa (6/12/2022). Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sentil Bambang Pacul yang Minta Publik Tak Demo KUHP, LBH Jakarta: Soalnya Bisa Langsung Dipenjara 6 Bulan

Sentil Bambang Pacul yang Minta Publik Tak Demo KUHP, LBH Jakarta: Soalnya Bisa Langsung Dipenjara 6 Bulan

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:12 WIB

Advokat Pandang Presiden Perlu Keluarkan Perppu Batalkan Pengesahan UU KUHP

Advokat Pandang Presiden Perlu Keluarkan Perppu Batalkan Pengesahan UU KUHP

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 17:50 WIB

Massa Pendemo Dirikan 2 Tenda di Depan Gedung DPR, Kritik Pelaksanaan Rapat Pengesahan RKUHP

Massa Pendemo Dirikan 2 Tenda di Depan Gedung DPR, Kritik Pelaksanaan Rapat Pengesahan RKUHP

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 17:12 WIB

Terkini

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB