Menengok Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso, Hakim 'Garang' di Persidangan Sambo

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Selasa, 06 Desember 2022 | 18:28 WIB
Menengok Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso, Hakim 'Garang' di Persidangan Sambo
Profil dan rekam jejak Wahyu Iman Santoso. [pn-jakartaselatan.go.id]

Suara.com - Wahyu Iman Santoso menjadi ketua majelis hakim yang memimpin persidangan pembunuhan berencana Brigadir J. Ia telah memimpin persidangan yang menghadirkan sejumlah terdakwa, mulai dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal hingga Kuat Ma'ruf.

Sosoknya terkenal tegas dan garang saat mencecar pada terdakwa yang duduk di kursi pesakitan. Ini demi mencapai keadilan dan kasus pembunuhan berencana Brigadir J bisa terang benderang.

Hakim Wahyu sendiri memiliki rekam jejak yang mentereng sebagai penegak keadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebagai seorang pejabat negara, ia juga melakukan kewajibannya dengan melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Wahyu terakhir melaporkan kekayaannya pada 24 Januari 2022. Ia tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp7,9 miliar.

Kemudian, Wahyu juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp358 juta.

Selanjutnya, sosoknya juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp1,9 miliar. Tak hanya itu, Wahyu Iman Santoso juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp209 juta serta harta lainnya senilai Rp2,3 miliar.

Diketahui bahwa Wahyu Iman Santoso tidak memiliki surat berharga dan memiliki hutang senilai Rp693 juta. Total harta kekayaan Wahyu Iman Santoso yakni Rp12 miliar.

Profil Wahyu Iman Santoso

Melansir dari website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso merupakan salah satu Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta yang memiliki Golongan atau Pangkat Pembina Utama Muda atau IV/C.

Seperti yang telah terlihat, pendidikan terakhirnya adalah S2. Ia merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 9 Maret 2022.

Wahyu dipilih untuk menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

[Kontributor: Annisa Fianni Sisma]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Iri: Bharada E Harusnya Dipecat dari Polri, Dia Tembak Yosua

Ferdy Sambo Iri: Bharada E Harusnya Dipecat dari Polri, Dia Tembak Yosua

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:14 WIB

Profil dan Rekam Jejak Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Semprot Bripka Ricky

Profil dan Rekam Jejak Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Semprot Bripka Ricky

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:06 WIB

Keukeuh Istrinya Diperkosa Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Diserang

Keukeuh Istrinya Diperkosa Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Diserang

| Selasa, 06 Desember 2022 | 18:02 WIB

Benny Ali Curhat Ingin Tangkap Ferdy Sambo Sendirian Andai Tahu Kasus Yosua Direkayasa, Biar Bertanggung Jawab!

Benny Ali Curhat Ingin Tangkap Ferdy Sambo Sendirian Andai Tahu Kasus Yosua Direkayasa, Biar Bertanggung Jawab!

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 17:45 WIB

Ngefans Berat, Syarifah Harap Ferdy Sambo Dihukum 5 Tahun: Tetap Semangat Pak!

Ngefans Berat, Syarifah Harap Ferdy Sambo Dihukum 5 Tahun: Tetap Semangat Pak!

| Selasa, 06 Desember 2022 | 17:36 WIB

Tumben Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Pamer Aksi Bucin, Warganet Singgung "Si Cantik"

Tumben Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Pamer Aksi Bucin, Warganet Singgung "Si Cantik"

| Selasa, 06 Desember 2022 | 17:13 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB