Kuasa Hukum Tinggalkan Ismail Bolong saat Masih Diperiksa Terkait Kasus Tambang Ilegal, Langsung Ditahan?

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 07 Desember 2022 | 01:06 WIB
Kuasa Hukum Tinggalkan Ismail Bolong saat Masih Diperiksa Terkait Kasus Tambang Ilegal, Langsung Ditahan?
Ismail Bolong diperiksa polisi terkait kasus tambang ilegal. [Istimewa]

Suara.com - Ismail Bolong diklaim masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tambang ilegal di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hingga Rabu (7/12/2022) dini hari. Pemeriksaan terhadap Ismail Bolong diketahui telah berlangsung pada Selasa (6/12/2022) pukul 11.30 WIB.

Pantauan Suara.com rombongan tim kuasa hukum Ismail keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 00.30 WIB.

Kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing mengkloning kliennya hingga kekinian masih menjalani pemeriksaan.

"Masih pemeriksaan ya," kata Johannes di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) dini hari.

Saat ditegaskan terkait status hukum Ismail Bolong apakah telah ditetapkan tersangka dan ditahan, Johannes enggan menjawab. Dia lagi-lagi berdalih bahwa kliennya itu masih diperiksa.

"Masih pemeriksaan," katanya.

Johannes menyebut pihaknya akan kembali mendatangi Bareskrim Polri Rabu siang.

"Nanti ke Bareskrim lagi kemungkinan siang," ungkapnya.

Diperiksa Setelah Dua Kali Mangkir

baca juga

Ismail Bolong akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pada siang tadi. Dia hadir memenuhi panggilan penyidik setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Ya betul sedang dalam pemeriksaan," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/12/2022) siang.

Pada Kamis (1/12/2022) pekan lalu, penyidik telah lebih dahulu memeriksa istri dan anak Ismail Bolong.

Pipit ketika itu menjelaskan anak Ismail Bolong diperiksa selaku direktur perusahaan tambang yang diduga ilegal.

"Anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi," kata Pipit kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Dalam perkara ini, penyidik diketahui telah meningkatkan status pekaranya ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan adanya dugaan unsur pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ismail Bolong Sudah di Bareskrim Polri: Dalam Pemeriksaan

Ismail Bolong Sudah di Bareskrim Polri: Dalam Pemeriksaan

Kaltim | Selasa, 06 Desember 2022 | 15:34 WIB

Diam-diam, Bareskrim Polri Sedang Periksa Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Ilegal

Diam-diam, Bareskrim Polri Sedang Periksa Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Ilegal

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 14:12 WIB

Heboh Kabar Diperiksa Bareskrim Kasus Tambang Ilegal, Ismail Bolong Sudah Ditangkap?

Heboh Kabar Diperiksa Bareskrim Kasus Tambang Ilegal, Ismail Bolong Sudah Ditangkap?

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 12:58 WIB

KPK Mulai Usut Kasus Suap Tambang Ilegal yang Diduga Seret Nama Kabareskrim

KPK Mulai Usut Kasus Suap Tambang Ilegal yang Diduga Seret Nama Kabareskrim

News | Minggu, 04 Desember 2022 | 20:20 WIB

Berawal Dari Pengakuan Ismail Bolong, KPK Akhirnya Turun Tangan Dalami Kasus Suap Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim

Berawal Dari Pengakuan Ismail Bolong, KPK Akhirnya Turun Tangan Dalami Kasus Suap Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim

News | Minggu, 04 Desember 2022 | 20:19 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×