Suara.com - Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ternyata punya beberapa aturan dan larangan yang wajib dipatuhi para tamu undangan.
Rangkaian pernikahan yang panjang, lokasi, hingga budaya yang diterapkan keluarga membuat keluarga Joko Widodo dan Iriana harus menerapkan beberapa larangan ketika prosesi.
Diketahui, hari pernikahan Kaesang dan Erina ini akan digelar pada Sabtu, 10 Desember 2022 d Pendopo Royal Ambarrukmo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah itu, rangkaian acara akan berpindah ke kampung halaman Kaesang di Surakarta.
Di Solo inilah para tamu undangan akan hadir dengan catatan mematuhi aturan tertentu. Apa saja?
1. Tak Boleh Menyumbang
Gibran Rakabuming Raka kakak Kaesang sekaligus Wali Kota Solo menegaskan, acara pernikahan adiknya tidak menerima sumbangan. Hal itu sudah dilakukan sejak dirinya menikah dengan Selvi Ananda.
"Iya memang (tidak menerima sumbangan). Zamanku kan yo ra (tidak) menerima sumbangan, nggak ada sumbangan ya, nggak usah bawa (sumbangan," ujar Gibran kepada awak media di Balai Kota Solo, Senin (5/12/2022).
Dia menjelaskan, acara pernikahan Kaesang-Erina tidak menerima sumbangan karena status sang ayah yakni Presiden Jokowi merupakan Kepala Negara. Selain itu, keluarganya juga tidak ingin merepotkan para tamu.
"Kita didatangi tamu undangan bisa rawuh (datang) saja sudah senang," ucapnya.
2. Dilarang Pakai Batik Parang Lereng
Saat acara tasyakuran di Pura Mangkunegaran, Solo, pada 11 Desember 2022, para tamu tidak diperkenankan memakai batik parang lereng.
Larangan ini bukan sesederhana urusan dresscode saja, melainkan ada pakem Jawa yang harus ditaati untuk setiap pengunjung Pura Mangkunegaran.
Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Solo sekaligus kakak sulung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka.
"Untuk masuk Pura Mangkunegaran, tidak boleh pakai batik motif parang atau lereng. (Larangan itu) Aturan dari Kanjeng Gusti (Mangkunegoro X) yang menyarankan (larangan). Aturan dari puro" ujar Gibran.
3. Tak Semua Tamu Boleh Bawa Kendaraan Pribadi