Fakta-fakta Memilukan Balita Dibanting Pacar Ibunya di Kalibata City, Gegara BAB

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 07 Desember 2022 | 11:08 WIB
Fakta-fakta Memilukan Balita Dibanting Pacar Ibunya di Kalibata City, Gegara BAB
Pria berinisial YA, pelaku pembunuh bayi anak pacarnya dengan dibanting ke lantai di apartemen Kalibata. [Suara.om/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut AKP Nurma, pelaku dijerat Pasal 76c dan atau Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perlindungan Anak.

"Ancaman (hukuman) nya 15 tahun penjara," kata Nurma.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI