Gubernur Pramono Anung Ingin KJMU sampai S3, PSI: Terlalu Tinggi

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 29 April 2025 | 15:43 WIB
Gubernur Pramono Anung Ingin KJMU sampai S3, PSI: Terlalu Tinggi
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU. [KJMU]

Suara.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengkritisi wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang ingin memberikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga ke jenjang Strata 3 (S3).

Merespons wacana tersebut, PSI menilai bahwa kebijakan tersebut terlalu berlebihan.

Sekretaris Komisi E dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta cukup memperluas bantuan kepada mahasiswa di jenjang Strata Satu (S1), khususnya di jurusan-jurusan yang strategis seperti kedokteran.

"Menurut saya, sebaiknya untuk S1 diperluas. Utamanya di jurusan-jurusan strategis seperti kedokteran yang biayanya sangat tinggi," ujar Justin kepada wartawan Selasa (29/4/2025).

Menurutnya, jurusan seperti kedokteran sulit untuk diakses oleh warga Jakarta, bahkan jika orang tuanya sudah berpenghasilan tinggi dan berkecukupan.

"Sekalipun orang tuanya memeroleh gaji sebesar Rp30 juta per bulan, saya kira tetap sulit untuk menyekolahkan anak-anaknya di jurusan kedokteran," jelasnya.

Justin juga menyebut, beberapa jurusan strategis lainnya yang harus diperhatikan Pemprov DKI Jakarta dalam hal memberikan bantuan KJMU.

"Jurusan-jurusan strategis lainnya adalah komputer dan teknik di mana mahasiswanya diajarkan untuk menguasai ilmu robotic dan mecatronic dalam rangka menunjang perkembangan industri elektronik di dalam negeri, agar mampu bersaing dengan ekonomi global," ungkap Justin.

Dengan demikian, ia meminta Pramono tak perlu muluk-muluk memberikan KJMU sampai S3. Penyaluran bantuan pendidikan harus tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

"Menurut saya, berencana tidak perlu terlalu tinggi sampai S3. Melainkan, pemberian KJMU harus bersifat strategis agar sejalan dengan kebutuhan sosial dan perkembangan industri yang ada, supaya penggunaan uang pajak dari rakyat dapat memberikan dampak signifikan secara maksimal," sambungnya.

Sementara, untuk beasiswa jenjang Strata Dua (S2) dan S3 seharusnya menjadi urusan pemerintah pusat.

"Sedangkan untuk beasiswa S2 dan S3, sebaiknya kita serahkan kepada pemerintah pusat, agar bisa berbagi program dan tanggung jawab secara proporsional," katanya.

Sebelumnya, Pramono Anung mengungkap rencana pemberian KJMU untuk mahasiswa hingga jenjang S3.

Menurutnya, bantuan pendidikan tersebut perlu diberikan kepada mahasiswa yang potensial.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara halal bihalal Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tembus Rp1,2 Triliun, Disdik Jakarta Siap Ajukan Dana Tambahan KJP dan KJMU di Tahun Ini

Tembus Rp1,2 Triliun, Disdik Jakarta Siap Ajukan Dana Tambahan KJP dan KJMU di Tahun Ini

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 13:20 WIB

Salurkan KJP dan KJMU ke Ratusan Ribu Penerima di Jakarta, tapi Ada Pemohon yang Ditolak Pemprov, Kenapa?

Salurkan KJP dan KJMU ke Ratusan Ribu Penerima di Jakarta, tapi Ada Pemohon yang Ditolak Pemprov, Kenapa?

News | Senin, 16 Desember 2024 | 13:09 WIB

Dear Warga Jakarta: KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Mulai Cair Bertahap pada 6 Desember

Dear Warga Jakarta: KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Mulai Cair Bertahap pada 6 Desember

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 07:05 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB