Buntut Walk Out di Rapat Paripurna, Anggota DPR Iskan Qolba Lubis Dilaporkan ke MKD

Rabu, 07 Desember 2022 | 15:22 WIB
Buntut Walk Out di Rapat Paripurna, Anggota DPR Iskan Qolba Lubis Dilaporkan ke MKD
Anggota DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis melakukan aksi protes dengan meninggalkan ruang paripurna saat Rapat Paripurna DPR ke-11 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Dalam rapat paripurna tersebut DPR mengesahkan RKUHP menjadi UU [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Laporan itu terkait dengan sikap walk out Iskan di rapat paripurna pada Selasa (6/12).

Adapun laporan itu dilayangkan Muhammad Azhari selaku masyarakat sipil. Laporan tersebut telah diterima MKD pada hari ini.

Dalam tanda terima pengaduan, Azhari turut mengungkapkam pokok pengaduan terhadap Iskan. Dia menduga sikap Iskan dapat memperburuk citra DPR karena dianggap melanggar kode etik sebagaimana ketentuan Pasal 2 ayat 4 tentang Kode Etik DPR RI.

"Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iskan Qolba Lubis sebagai anggota DPR. Oleh karenanya saya melaporkan ke MKD ini untuk ditinjau lebih jauh terkait sesuai atau tidak," kata Iskan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Azhari menyoroti sikap dan perbuatan Iskan yang memilih walk out atau meninggalkam rapat.

Ia juga menilai bahwa sikap Iskan tidak konsisten, mengingat Fraksi PKS disebut sudah setuju dengan catatan atas RKUHP.

"Karena kan melihat kemarin kan dari pimpinan sidang kan Pak Sufmi Dasco kan bilang sudah menyetujui akan tetapi kan Pak Iskan Qolba Lubis kan menyanggah itu padahal itu kan sudah sebuah kesepakatan dari fraksinya," kata Azhari.

Sementara itu perihal aduan yang dilayangkan, Azhari berharap MKD dapat menindaklanjuti aduannya.

"Mungkin bisa ditindaklanjuti, dipanggil, disidangkan. Mungkin kan nanti dilihat dulu oleh MKD, dipelajari dulu," kata Azhari.

Baca Juga: Ada Tulisan KUHP di Motor Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, Polda Jabar Bilang Begini

Diwarnai Perdebatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI