Arif pun mengaku kepada Hakim Wahyu Iman Santoso bahwa ia hanya bekerja. Ia hanya menuruti perintah Ferdy Sambo.
Mengaku sedih bagi peraih Adhi Mahayasa
Peraih Adhi Makayasa, Irfan Widyanto mengaku merasa sedih karena turut dipidana setelah terlibat obstruction of justice dalam kasus penyidikan kematian Brigadir J. Irfan mengaku sedih karena karirnya yang masih panjang tetapi harus terlibat dalam kasus ini.
Irfan merupakan perwira pertama yang cakap dan berprestasi. Ia pun dimutasi ke Yanma Mabes Polri karena terlibat dalam kasus tersebut.
Prestasi itu ia ditorehkan sejak menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian. Ia lulus pada 2010 dan menjadi salah satu penerima Adhi Makayasa.
Beban yang dirasakan keluarga
Karo Provos Brigjen Benny Ali menyampaikan bahwa keluarganya menjadi pihak paling berat menerima kenyataan. Anak, istri, dan keluarganya berat untuk menerima dirinya terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Benny juga menyampaikan, hukuman penahanan di tempat khusus yang telah dijalani selam 30 hari bukanlah sanksi terberat. Beban yang dirasakan keluargalah yang paling berat.
Benny merasa dibohongi atas skenario tembak-tembakan yang disusun Ferdy Sambo. Ia mengaku sedih dan sang istri pun merasa syok.
Mendengar hal tersebut, Ferdy Sambo pun meminta maaf dan mengaku salah. Ia siap bertanggung jawab atas perbuatannya.