Minta Berobat Ke Luar Negeri, Gubernur Lukas Enembe Ternyata Pernah Dirawat Di RSPAD

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2022 | 08:15 WIB
Minta Berobat Ke Luar Negeri, Gubernur Lukas Enembe Ternyata Pernah Dirawat Di RSPAD
Tangkapan layar - Gubernur Papua Lukas Enembe. ANTARA/Qadri Pratiwi/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaganya telah mendapatkan data bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe pernah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

"Kami sudah dapat data bahwa Pak Lukas Enembe pernah dirawat di RSPAD," kata Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022) dini hari.

Firli merespons soal adanya permintaan dari kuasa hukum Lukas Enembe agar kliennya diizinkan berobat ke Singapura karena kondisi kesehatannya yang semakin memburuk.

Atas adanya data tersebut, KPK pun mengharapkan Lukas Enembe dapat berobat di dalam negeri dan alternatif pengobatan pertama dapat dilakukan di RSPAD.

"Sehingga alternatif pertama adalah kami akan pengobatan di RSPAD. Kalau pun harus pengobatan luar negeri maka harus dirujuk oleh RSCM ataupun RSPAD dan didampingi oleh dokter, termasuk juga didampingi oleh penyidik KPK," ungkap Firli.

Sebelumnya, kata dia, KPK juga telah menemui Lukas Eneme di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11) untuk mengecek kondisi kesehatannya.

"Kami sudah diberitahu oleh direktur penyidikan (KPK) bahwa yang bersangkutan memang kondisi sakit. Itu lah juga yang membuat kami datang ke sana karena kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu (memang) sakit," ujarnya.

Saat itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menemui Lukas Enembe.

"Terkait dengan itu maka tentu kami akan fasilitasi sesuai dengan ketentuan. Kami pernah menawarkan untuk penyembuhan sakitnya karena ini yang pertama adalah bagaimana kami bisa menyelamatkan jiwa manusia. Setelah jiwa manusia itu selamat, baru kami lakukan proses penegakan hukum. Kami sekarang masih bekerja sama dengan IDI untuk memastikan kondisi yang bersangkutan," ujar Firli.

Baca Juga: Kesehatan Memburuk, KPK akan Bahas Perizinan Lukas Enembe Dirawat di Singapura

Sebelumnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe pada Senin (28/11) mengirimkan surat ke KPK terkait permintaan kliennya agar diizinkan berobat ke Singapura lantaran kondisi kesehatannya semakin memburuk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI